CPNS 2024

Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Berikut Jadwal Tes SKD Serta Kisi-kisi Materi TWK TIU,TKP

Begini Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024, Berikut Jadwal Tes SKD lengkap dengan Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Penulis: Adiana Ahmad | Editor: Adiana Ahmad
Kemenkom Info
Seleksi CPNS Kementerian Agama 2023 - Begini Cara Cetak kartu Ujian CPNS, Berikut Jadwal Tes SKD lengkap dengan Kisi-kis Materi TWK, TIU dan TKP. 

POS-KUPANG.COM - Salah satu syarat wajib mengikuti Tes SKD CPNS 2024 yaitu Kartu Ujian. 

Dokumen wajib dibawah peserta saat mengikuti Tes SKD. 

Pertanyaannya, bagaimana Cara Cetak Kartu Ujian CPNS 2024?

Berikut langkah-langkahnya:

Buka situs sscasn.bkn.go.id

Login ke akun Anda dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan password

Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2024 di Laman SSCASN BKN

Setelah login, akan muncul halaman "Resume Pendaftaran

Gulir ke bawah, lalu klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"

Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024 akan ditampilkan oleh sistem.

Unduh dan cetak Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2024.

Setelah kartu ujian berhasil diunduh, peserta dapat mencetaknya dalam kertas ukuran A4, sesuai dengan ukuran aslinya.

Kartu ujian CPNS 2024 memuat informasi peserta ujian, yang meliputi nama, NIK, jenis kelamin, dan nomor peserta. Selain itu, informasi mengenai lokasi ujian, instansi yang dilamar, tanggal melamar, kualifikasi pendidikan, dan formasi jabatan juga tertera dalam kartu ujian CPNS 2024.

Kartu ujian CPNS dapat dicetak setelah instansi selesai melakukan semua tahapan jawab sanggah. Adapun jawaban sanggah akan diberikan pada 20 hingga 24 September 2024, kemudian diikuti dengan pengumuman hasil sanggah pada 23 hingga 29 September 2024.

Berdasarkan jadwal tersebut, peserta kemungkinan baru dapat mencetak kartu ujian CPNS 2024 setelah 29 September 2024.

Baca juga: Lengkap dengan Kunci Jawabannya, Berikut Kumpilan Contoh Soal Latihan SKD CPNS 2024

Berikuit Jadwal SKD CPNS 2024

Tes SKD CPNS 2024 akan dilaksanakan pada 16 Oktober hingga 14 November 2024. Informasi tentang lokasi dan waktu tes SKD CPNS 2024 akan tercantum dalam kartu ujian.

Pengolahan nilai SKD akan dilakukan pada 23 Oktober hingga 16 November 2024, disusul dengan pengumuman hasil SKD pada 17 hingga 19 November 2024. Selain itu, peserta juga dapat memeriksa jadwal secara rinci di website resmi masing-masing instansi.

Kisi-kisi Materi TWK, TIU dan TKP

Ujian SKD terdiri dari tiga bagian utama, masing-masing memiliki tujuan khusus untuk mengukur kemampuan peserta.

Ketiga tes tersebut adalah Tes Wawasan Kebangsaan (TWK), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Karakteristik Pribadi (TKP).

Berikut rinciannya.

1. Kisi-Kisi Materi TWK ( Tes Wawasan Kebangsaan )

TWK bertujuan untuk menguji pengetahuan pelamar terkait kebangsaan serta bagaimana mereka dapat mengimplementasikannya. Aspek yang diuji meliputi:

Nasionalisme, untuk mengukur kemampuan dalam menjaga identitas nasional sambil mencapai tujuan bangsa;

Integritas, yang menguji sikap jujur dan berkomitmen;

Bela negara, dengan fokus pada peran aktif dalam menjaga kedaulatan bangsa;

Pilar negara, seperti Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika;

Bahasa negara, terkait penggunaan bahasa Indonesia sebagai alat pemersatu bangsa.

2. Kisi-Kisi Materi TIU ( Tes Intelegensia Umum )

TIU bertujuan menguji pengetahuan umum dan kemampuan berpikir logis pelamar dalam beberapa bidang:

Kemampuan verbal, mencakup pemahaman analogi, silogisme, serta analisis masalah berbasis bahasa;
Kemampuan numerik, menguji kemampuan menghitung, mengenali pola angka, serta menyelesaikan soal cerita;
Kemampuan figural, berfokus pada pengenalan hubungan dalam gambar, seperti analogi atau pola visual.

3. Kisi-Kisi Materi TKP ( Tes Karakteristik Pribadi )

TKP mengukur kepribadian dan perilaku peserta dalam lingkungan kerja melalui aspek-aspek berikut:

Pelayanan publik, di mana pelamar harus menunjukkan sikap ramah dan melayani masyarakat dengan baik;

Jejaring kerja, kemampuan dalam membangun kerja sama yang solid;

Sosial budaya, yaitu kemampuan beradaptasi di tengah masyarakat yang beragam;

Teknologi informasi, terkait kemampuan menggunakan teknologi untuk meningkatkan produktivitas;

Profesionalisme, kemampuan untuk bekerja sesuai tuntutan pekerjaan;

Anti radikalisme, di mana pelamar diharapkan memiliki kesadaran akan isu-isu radikalisme dan menentangnya.  (*)

Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
 

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved