Bencana Kekeringan
Kekeringan di NTB, BNPB Siapkan Tiga Langkah Penanganan Darurat
Pemerintah pusat mendorong upaya penanganan darurat bencana kekeringan yang melanda wilayah Nusa Tenggara Barat (NTB) agar berjalan optimal.
Selain itu, dukungan logistik dan peralatan yang juga diserahkan secara simbolis terdiri dari tandon air 5.000 liter sebanyak 20 unit, pompa dorong lima set, Breeching Dividing berukuran 2,5 sebanyak lima unit, Breeching Dividing berukuran 1,5 20 unit, selang pemadam kebakaran 2,5 300 roll, dan selang pemadam 1,5 200 roll, pompa alkon 10 set, tenda pengungsi 2 unit, dan light tower 1 unit.
Kepala BNPB pun berharap agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota yang terdampak dapat bergerak cepat menyiapkan langkah-langkah yang dibutuhkan khususnya persyaratan teknis guna mendukung pembuatan sumur bor dan kegiatan pengajuan lainnya agar penanganan dapat dilaksanakan dengan optimal.
Ia juga tidak lupa untuk memberikan pesan kesiapsiagaan. Dirinya mengingatkan para pejabat terkait untuk mewariskan kesiapsiagaan kepada para generasi muda. Kerawanan bencana pada suatu daerah bukan berarti hal itu membuat warganya pindah, melainkan menjadi momentum untuk terus meningkatkan kewaspadaan dan kesiapsiagaan apa pun bencananya, termasuk kekeringan dan potensi bencana lainnya.
"Para Kalaksa yang semuanya hadir mohon terus diingat-ingat, kita semua sangat mencintai NTB, diwariskan kepada generasi ke depan untuk waspada. Meskipun daerahnya rawan bencana bukan berarti kita harus pindah tapi teruslah meningkatkan kesiapsiagaan dan kewaspadaan itu yang harus diwariskan," tutup Suharyanto.
Rakor penanganan bencana kekeringan dan karhutla di NTB ini juga dihadiri oleh Pj Gubernur NTB Mayjen TNI (Purn) Hassanudin, Kapolda NTB, para kepala daerah beserta unsur forkopimda di tingkat wilayah.
Demikian siaran pers BNPB yang dibagikan Abdul Muhari, Ph.D., Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB.
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.