Bansos
Cek Syarat Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024
Penyaluran Bansos BPNT oleh pemerintah melalui Kemensos merupakan penyaluran tahap keempat dalam tahun 2024.
POS-KUPANG.COM - Bantuaqn sosial Bantuan Pangan Non Tunai atau Bansos BPNT kembali disalurkan pemerintah pada Bulan September-Oktober tahun 2024.
Penyaluran Bansos BPNT oleh pemerintah melalui Kemensos merupakan penyaluran tahap keempat dalam tahun 2024.
Adapun Kemensos secara berkala menyalurkan bansos kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Para penerima bansos itu biasanya sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) adalah bansos yang disalurkan pemerintah secara non tunai kepada KPM.
Total bansos BPNT ini yaitu sebesar Rp 2,4 juta per tahun per penerima. Artinya, para KPM akan mendapatkan bansos BPNT Rp 200 ribu setiap bulannya.
Adapun jadwal pencairan terbaru dari Kemensos yaitu pada 1 September-31 Oktober 2024.
Jika bantuan belum cair saat tanggal tersebut, besar kemungkinan dana akan masuk dalam tahap rapel. Beberapa wilayah menyalurkan per bulan, dua bulan, atau tiga bulan.
Dikutip dari BangkaPos, metode penyaluran bansos dilakukan sebagai berikut.
Melalui rekening Bank Himbara (BNI, BRI, Mandiri, BTN, BSI)
Menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS)
Bagi yang belum memiliki KKS, pencairan melalui Kantor Pos (dengan surat undangan)
Penerima bansos merupakan Keluarga Penerima Manfaat atau KPM wajib memenuhi syarat yang ditentukan pemerintah.
KPM dapat menyimak informasi lainnya dengan login di cekbansos.kemensos.go.id secara online.
Bagi yang belum tahu, cek persyaratan penerima bansos BPNTyang disalurkan bulan Agustus 2024 berikut ini.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Ilustrasi-amplop-bansos-untuk-masyarakat-penerima-manfaat.jpg)