Rabu, 6 Mei 2026

Bansos

Cek Syarat Penerima Bansos BPNT September-Oktober 2024 

Penyaluran Bansos BPNT oleh pemerintah melalui Kemensos merupakan penyaluran tahap keempat dalam tahun 2024.

Tayang:
Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

 

Cek persyaratan penerima Bansos BPNT Bulan September 2024

Warga Negara Indonesia (WNI):

Penerima BPNT harus merupakan warga Indonesia yang memiliki identitas resmi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Setelah tiap hari minum flexigold Hasil Rongent tulang sendi bahuku sudah membaik
 
Tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS):

Penerima bantuan harus tercatat dalam DTKS yang dikelola oleh Kementerian Sosial. Data ini digunakan sebagai acuan untuk menentukan siapa saja yang berhak menerima bantuan sosial dari pemerintah.

 

Kategori Keluarga Tidak Mampu:

Calon penerima harus tergolong dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Penghasilan Rendah:

Total penghasilan keluarga penerima harus berada di bawah upah minimum yang telah ditentukan oleh pemerintah daerah setempat.

Tidak Berafiliasi dengan PNS, TNI, Polri, atau BUMN/BUMD:
Penerima tidak boleh merupakan pegawai negeri sipil (ASN), anggota TNI, Polri, atau karyawan BUMN/BUMD.

Tidak Menerima Bantuan Lain:

Penerima BPNT tidak diperbolehkan menerima bantuan sosial lainnya seperti Program Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah (BSU), atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM).

Bukan Pendamping Sosial PKH:

Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved