Pilkada Manggarai
Bawaslu Manggarai Ingatkan Paslon Kepala Daerah Tidak Berkampanye di Luar Jadwal yang Ditetapkan KPU
KPU menyerahkan SK penetapan peserta dimulai dari sekretariat paslon Heri-Fabi, lalu sekretariat paslon Yohan-Thomas, dan Maksi-Ronal.
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO-DOK
Ketua KPU Kabupaten Manggarai Rikardus Jemmi Pentor menyerahkan salinan SK penetapan peserta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Manggarai tahun 2024 kepada Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Fortunatus Hamsah Manah.
Sementara Kasi Datun Kejari Manggarai I Gede Hady Sunantara mengimbau paslon bersama tim pemenangannya agar taat aturan selama proses dan tahapan pemilihan serentak 2024.
"Kami dari Kejaksaan tergabung dalam sentra Gakkumdu bersama Kepolisian dan Bawaslu mengharapkan agar dalam pelaksanaan tahapan yang tersisa tidak ada pelanggaran pidana,"ujarnya. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Tags
Pilkada Manggarai
Bawaslu Manggarai
KPU Manggarai
kepala daerah
POS-KUPANG.COM
Pos Kupang Hari Ini
KPU
PLENO
Rekomendasi untuk Anda
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.