Pilgub NTT

Sore Ini Tarik Nomor Urut Pilgub NTT, Presiden Belum Teken Dokumen Pengunduran Diri SPK

KPU NTT sendiri telah melakukan klarifikasi dokumen Calon Gubernur NTT Simon Petrus Kamlasi hingga kantor Kepresidenan. 

Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/HO
Komisioner KPU NTT Eli Lomi Rihi ketika memberikan keterangan pers kepada wartawan, Minggu 22 September 2024 

"Surat tanda terima, termasuk dokumen sedang berproses. Menurut informasi sedang di meja Presiden. Kemarin termasuk kami juga melakukan klarifikasi di bagian Kementerian Sekretaris Negara bagian (biro) Militer. Mereka sudah sampai di sana," tambah Lomi Rihi. 

Diketahui, Simon Kamlasi merupakan anggota TNI AD. Terakhir dia menjabat sebagai Staf Ahli Tingkat II KSAD bidang lingkungan hidup. Sebelumnya, Simon Kamlasi menjabat sebagai Kasrem 161 Wira Sakti. 

Sebelumnya, penetapan calon gubernur dan calon wakil gubernur berlangsung, Minggu 22 September 2024 malam. Rapat pleno tertutup itu digelar di kantor KPU NTT, jalan Polisi Militer, Kota Kupang, Minggu malam. 

"Sudah baru selesai sekitar 30 menit yang lalu," kata Komisioner KPU NTT, Eli Lomi Rihi, dihubungi sekitar pukul 21.30 WITA, Minggu. 

Dia mengatakan, proses pleno berlangsung lancar. Lomi Rihi menyebut, hasil pleno itu tidak jauh berbeda dengan hasil pengumuman verifikasi administrasi terhadap tiga paslon yang dilakukan KPU pada beberapa waktu lalu. 

"Kami sampaikan KPU NTT telah menetapkan 3 Paslon Gubernur NTT dalam rapat pleno tertutup masing-masing. Pasangan Melki Lakalena & Jhoni Asadoma, Pasangan Simon Petrus Kamlasi & Adrianus Garu, Pasangan Ansy Lema & Jeni Natalia," tulis KPU dalam keterangan terpisah. 

Lomi Rihi mengatakan, setelah penetapan ini akan dilanjutkan dengan penarikan nomor urut oleh pasangan calon. Selanjutnya akan ada deklarasi Pilkada damai bersama KPU NTT

Pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024, pasangan calon akan menggelar kampanye. Setidaknya ada 60 hari pasangan calon itu melakukan sosialisasi ke masyarakat. 

"Deklarasi kampanye damai dengan harapan dalam proses pelaksanaan kampanye itu semua paslon menaati semusemua peraturan berkaitan dengan larangan dan hal-hal yang mereka harus lakukan," katanya. 

Lomi Rihi meminta masyarakat mengikuti berbagai agenda kampanye yang dilakukan para pasangan calon. Baginya, masyarakat harus memahami semua yang disampaikan pasangan calon agar menjadi acuan menentukan pilihannya di tanggal 27 November 2024 mendatang. 

Adapun KPU NTT juga sebelumnya telah melakukan pleno penetapan daftar pemilih tetap atau DPT. Total ada TPS ada 9.987 titik yang tersebar di 22 kabupaten/kota. Total pemilih 3.998.372. (fan) 

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved