Pilgub NTT

KPU NTT Tetapkan Tiga Paslon Gubernur-Wakil Gubernur

KPU Nusa Tenggara Timur menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Minggu 22 September 20204 malam.

Editor: Alfons Nedabang
ANTARA/HO-KPU NTT
Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang ditetapkan KPU NTT untuk bertarung dalam Pilkada 2024. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nusa Tenggara Timur menetapkan tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur pada Minggu 22 September 20204 malam.

Tiga paslon dimaksud, yakni Melki Laka Lena-Jhoni Asadoma, Simon Petrus Kamlasi-Andreas Garu dan Ansy Lema-Jane Natalia.

Penetapan peserta Pilkada NTT ini berlangsung dalam rapat pleno tertutup.

"Kami sampaikan KPU NTT telah menetapkan tiga Paslon Gubernur NTT dalam rapat pleno tertutup masing-masing," kata Komisioner KPU NTT Baharudin Hamzah, Minggu malam.

Menurut Baharudin, informasi resminya baru akan disampaikan pada saat penarikan nomor urut pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT yang akan dilakukan pada Senin 23 September.

"Senin 23 September pukul 16.00 Wita akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon dan lokasinya di kantor KPU NTT," ujarnya.

Kemudian pada Selasa 24 September pukul 16.00 Wita akan dilaksanakan Deklarasi Kampanye Damai di Kantor KPU NTT.

Tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur NTT turut hadir.

Selanjutnya, tahapan kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November. (antara)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved