Pilkada Serentak 2024
Pengamat Politik Yohanes Jimmy Nami: Paslon Manfaatkan Momentum untuk Konsolidasi Para Pendukung
Penetapan paslon ini tambah Jimmy akan menjelaskan secara resmi dan sah, kelayakan kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pada Minggu, 22 September 2024 Komisi Pemilihan Umum (KPU) melaksanakan rapat pleno tertutup untuk menetapkan hasil verifikasi bakal calon gubernur (cagub), calon bupati (cabup) dan calon walikota (cawalkot).
Pengamat Politik Universitas Nusa Cendana, Yohanes Jimmy Nami menilai tahapan ini merupakan momentum penting dalam proses Pilkada 2024.
“Hari ini KPU se-provinsi NTT melaksanakan rapat pleno tertutup. Inti dari rapat tersebut, KPU Provinsi NTT, KPU Kabupaten, dan KPU Kota akan menetapkan hasil verifikasi dokumen persyaratan masing-masing bakal cagub, cabup, cawalkot dan para wakilnya serta hasil pemeriksaan kesehatan pasangan calon. Karena sifatnya tertutup, dengan demikian Rapat pleno hanya akan dihadiri oleh Komisioner KPU dan paslon maupun perwakilan lainnya,” ujarnya Minggu, 22 September 2024.
Menurut Jimmy, berdasarkan jadwal tahapan penetapan secara terbuka akan dilakukan pada Senin, 23 September 2024.
“Sesuai jadwal tahapan, penetapan secara terbuka akan dilaksanakan Senin 23 September 2024. Kita harapkan berjalan lancar dan terpublikasikan dengan baik kepada seluruh masyarakat NTT. Hal ini sebagai bagian dari keterbukaan informasi kepada publik dan masing-masing paslon juga, bisa memanfaatkan momen ini untuk melakukan konsolidasi terhadap para pendukungnya masing-masing,” ungkapnya.
Jimmy juga mengingatkan agar para simpatisan tidak bereuforia secara berlebihan.
“Karena ini merupakan salah satu momentum penting, para simpatisan pasangan calon (paslon) diharapkan bisa menjaga kondusifitas situasi. Jangan sampai euforia yang berlebihan, akan mengganggu aktivitas publik lainnya,” kata Jimmy.
Penetapan paslon ini tambah Jimmy akan menjelaskan secara resmi dan sah, kelayakan kandidat yang akan berkontestasi di Pilkada 2024.
Baca juga: Resmi Tetapkan Tiga Paslon, KPU Sumba Timur Batasi Pendukung Saat Penarikan Undian Nomor Urut
“Penetapan paslon yang dilakukan sebelum penentuan nomor urut, merupakan bagian penting dari keseluruhan tahapan Pilkada. Adanya penetapan paslon ini menjelaskan secara resmi dan sah, para paslon dinyatakan layak secara administratif untuk bertarung pada Pilgub/, Pilbup, Pilwalkot 2024. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.