Pilkada Sikka

KPU Sikka Tetapkan Empat Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024

KPU Kabupaten Sikka melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. 

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO-HUMAS KPU SIKKA
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 4 (empat) Pasangan Calon Bupati dan wakil Bupati Sikka Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto di Kantor KPU Sikka, Minggu 22 September 2024 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 4 (empat) pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024 melalui Rapat Pleno Tertutup yang dipimpin Ketua KPU Sikka, Herimanto di Kantor KPU Sikka, Minggu 22 September 2024.

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka yang ditetapkan yakni, pasangan calon Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par; Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; Suitberus Amandus-Robertus Ray, S.Sos; dan Juventus Prima Yoris Kago-Ir. Simon Subandi Supriadi. 

Ketua KPU Sikka, Herimanto menegaskan, sesuai tahapan dan jadwal Pemilu 2024, hari ini 22 September 2024, KPU Kabupaten Sikka melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka Tahun 2024. 

“Ini sesuai ketentuan Pasal 120 ayat (1) PKPU 8 Tahun 2024, bahwa KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota melakukan rapat pleno tertutup untuk menetapkan pasangan calon yang telah memenuhi syarat berdasarkan hasil penelitian perbaikan persyaratan administrasi calon” jelasnya.

Dijelaskan, keempat pasangan calon yang ditetapkan telah memenuhi ketentuan Pasal 11 ayat (1) huruf b angka 1 PKPU 10 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat memperoleh suara sah paling sedikit 10 persen hasil pemilu terakhir dan Pasal 6 ayat (2) huruf a, PKPU 8 Tahun 2024 yakni telah memenuhi syarat karena didukung paling sedikit 10 persen jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap Pemilu terakhir. 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Fransiskus Roberto Diogo, S.Sos. M.Si-Martinus Wodon, A.Par mendaftar hari Selasa, 27 Agustus 2024, Pukul. 15.37 Wita diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai PDI Perjuangan, Partai Demokrat dan Partai Perindo dengan total suara sah sebanyak 57.001. 

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Drs. Mekeng P. Florianus-Alfridus Melanus Aeng, S.H; mendaftar hari Rabu, 28 Agustus 2024, Pukul. 10.32 Wita diusulkan oleh perseorangan dengan jumlah dukungan 26.687.

Baca juga: KPU Tetapkan 244.838 DPT Pilkada Sikka

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Suitberus Amandus-Robertus Ray mendaftar hari Rabu, 28 Agustus 2024, pukul 13.31 Wita diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasdem, Partai Hanura dan Partai Persatuan Pembangunan dengan total suara sah sebanyak 48.730

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka, Juventus Prima Yoris Kago - Ir. Simon Subandi Supriadi mendaftar hari Kamis, 29 Agustus 2024, pukul 15.39 Wita diusulkan oleh gabungan partai politik yakni Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Solidaritas Indonesia dan Partai Keadilan Sejaahtera dengan total suara sah sebanyak 49.105.

Setelah penetapan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka hari ini, besok 23 September 2024 dilakukan pengundian nomor urut calon Bupati dan Wakil Bupati Sikka bertempat di halaman Kantor KPU Sikka

Hadir dalam Pleno Tertutup \,Anggota KPU Sikka. Harun Al Rasyid, Puja Boy Gapo, Ignasius Irvanto Candra Say, La Hajimu (hibrid) dan Plt Sekretaris KPU Samuel Desryanto Sing. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved