Rizieq Shihab Punya Alasan Kecam Relawan Jokowi, Sebut Komunis Mau Bangkit
Rizieq Shihab sangat murka mendengar kabar kalau relawan yang tergabung dalam Pasukan Berani Mati Jokowi menduduki Jakarta pada Minggu 22 September.
"Wong buka warung martabak Markobar saja tidak laku, tidak sampai setahun sudah bangkrut, lantas diskursus apa yang bisa dia sampaikan? Tentu nothing. Tidak ada sama sekali,” tegas mantan Ketua MPR itu.
“Atau kemudian Jokowi mengandalkan Kaesang. Apalagi ini, kehidupan keluarga muda Kaesang yang hedonistik, suka pamer kemewahan, bergaya OKB, mengalami culture shock, sekarang jadi sasaran kebencian mayoritas kaum milenial," tuturnya.
"Jadi Kaesang juga sudah tertutup. Jalan buntu. Mau nyagub diketawain ayam, mau nyalon wali kota juga tidak akan ada yang memilih, kecuali milenial yang keblinger,” lanjut mantan Ketua Umum PAN ini.
Disampaikan Amien, hampir semua pengamat politik jeli berpendapat tidak mungkin presiden terpilih Prabowo sudi melanjutkan program pemerintahan Jokowi yang dianggapnya memecah belah bangsa, menjadikan kebohongan dan kepalsuan sebagai seni berkuasa, dan mengunggulkan kepentingan pribadi dan keluarga segala-galanya.
“Jadi ini tidak mungkin. Pak Prabowo yang ukuran kepemimpinannya itu jauh di atas Jokowi lantas kemudian disuruh meneruskan kebijakan Jokowi,” kata dia.
Amien Rais bahkan sempat menuding jika Jokowi merupakan pecinta Partai Komunis Indonesia (PKI).
Tudingan Amien Rais itu ke Jokowi karena adanya permintaaan maaf dari pemerintah kepada orang-orang yang terlibat kaum kiri yang tertuang dalam Keppres 17/2022.
"Nah jadi Jokowi bukan kader PKI, itu saya iyakan. Dia bukan kader PKI, saya setuju. Tapi Si Mulyono ini Jokowi jelas pencinta PKI," ujar Amin Rais dalam video.
"Lihat saja Keppres Nomor 17 Tahun 2022 yang berisi permintaan maaf pada PKI. Oleh karena itu, kita semua harus mengawasi kegiatan dan kelakuan Mulyono sekeluarga. Jangan sampai mereka merusak masa depan bangsa," lanjutnya.
Dibantah Mahfud MD
Namun pernyataan Amien Rais soal PKI tersebut langsung dibantah mantan Menko Polhukam, Mahfud MD lewat status twitternya @mohmahfud, Rabu 11 September 2024.
Dalam postingannya, Mahfud MD mengkoreksi pernyataan Amien Rais.
"Ada koreksi untuk Pak Amien Rais. Yang Bapak katakan bahwa Kepres No. 17 Thn 2022 berisi permintaan maaf Presiden Jokowi kepada PKI itu TIDAK BENAR," tulis Mahfud MD.
"Kepres itu hanya berisi pengakuan terjadinya pelanggaran HAM Berat atas 13 kasus. Presiden harus mengakui karena itu adalah keputusan Komnas HAM," bebernya.
Lebih lanjut dipaparkannya, berdasarkan Tap MPR dan Undang-Undang yang dibuat ketika Amien Rais memimpin MPR, Mahfud menjelaskan yang berwenang menentukan terjadinya pelanggaran HAM Berat itu adalah Komnas HAM.
Sehingga ditegaskan Mahfud, Presiden tidak boleh tidak mengakui.
Dan atas langkah Presiden dengan Keppres Nomor 17 Tahun 2022 Dewan HAM PBB secara resmi memberi apreasiasi kepada Pemerintah Indonesia.
"Sebelum Presiden mengeluarkan Kepres 17 tersebut. memang ada yang usul agar Presiden meminta maaf kepada PKI, tetapi usul itu DITOLAK," ungkap Mahfud MD.
"Ada juga usul agar Pemerintah menulis ulang sejarah 1965/1966. Ini juga kita tolak. Sebab jika Pemerintah yang menulis sejarah nanti bisa diubah lagi oleh Pemerintah berikutnya," jelasnya.
"Makanya kita hanya mengatakan, universitas atau lembaga Riset silakan saja menulis sejarah secara ilmiah, dana bisa dari Pemerintah untuk riset. Namun hasilnya tidak harus merupakan pandangan pemerintah. Sejarah 1965/1966 sudah banyak ditulis dan versinya bermacam-macam. Silakan kalau mau diteliti lagi secara ilmiah," bebernya. (*)
Ikuti Pos-Kupang.Com di GOOGLE NEWS
Zulkifli Hasan Umumkan Pengurus PAN, Ada Putra NTT Simon Petrus Kamlasi |
![]() |
---|
Zulkifli Hasan Ingin Sederhanakan Aturan Penyaluran Pupuk di Indonesia |
![]() |
---|
Reuni 411 Minta Adili Jokowi dan Tangkap Fufufafa |
![]() |
---|
Istana Tanggapi Gugatan Rizieq Shihab, Dini Purwono: Mencari Sensasi atau Tujuan Provokasi? |
![]() |
---|
Rizieq Shihab Gugat Jokowi Rp 5,246 Triliun, Sidang Mulai Selasa 8 Oktober |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.