Berita NTT
Pelaku UMKM di NTT Jangan Gaptek
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di bidang pemasaran, terutama pemasaran di era digital.
Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Nusa Tenggara Timur Youth Creative Hub (NTT YCH) menghimpun pelaku Usaha Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang ada di NTT untuk mengoptimalisasi pemasaran, lewat platform yang disediakan oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pelaku UMKM di bidang pemasaran, terutama pemasaran di era digital.
Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Sekretaris Daerah Provinsi NTT, Dra. Flori Rita Wuisan, M.M., mengatakan pelaku UMKM di NTT tidak boleh Gagap Teknologi (Gaptek). Hal ini dikarenakan semua platform pemasaran di LKPP berbasi digital, mulai dari e-katalog hingga e-purchasing.
“Tidak berlebihan jika saya katakan UMKM merupakan pahlawan ekonomi, dan alah satu tonggak perekonomian di Indonesia. Saat Covid-19 melanda, perusahaan besar boleh kolaps, tetapi UMKM meskipun kecil tetapi tetap ada. Untuk itu, pelaku UMKM tidak boleh gaptek,” ujarnya Kamis, 19 September 2024 di Harper Hotel Kupang.
Menurut data lanjutnya, UMKM telah menyumbang lebih dari 60 persen bruto domestik Indonesia dan 90 persen lapangan kerja. Pemerintah juga telah mengeluarkan regulasi yang mendorong pertumbuhan UMKM.
“Kebijakan promosi UMKM 30 persen adalah alokasi 30 persen tempat promosi dan pengembangan usaha, bagi UMKM di infrastruktur publik. Kebijakan ini diatur dalam Beberapa tempat promosi yang menjadi sasaran kebijakan ini, di antaranya terminal, bandara, pelabuhan, tempat istirahat,” jelasnya.
Pengadaan barang dan jasa Indonesia, UMKM diberikan stimulus mulai dari coaching, pinjaman, penetapan dalam e-katalog, dan toko daring. Penerapan ini mendorong peningkatan daya saing.
Kegiatan mastermind workshop optimalisasi pemasaran UMKM melalui platform LKPP yang digagas oleh NTT YCH diharapkan bisa meningkatkan kapasitas dan daya saing UMKM di NTT.
“Kami pemerintah sangat mendukung terlaksananya kegiatan ini. Kami sampaikan apresiasi untuk NTT YCH, yang telah bekerjasama dengan LKPP untuk memperkuat sektor UMKM di NTT agar bisa mengakses pasar yang lebih luas,” ungkapnya.
Rita Wuisan berharap workshop tersebut sekaligus menjawab tantangan di dunia UMKM di NTT yakni pemasaran dan daya saing produk.
Ketua NTT YCH, Ferrdrian Ngongo mengatakan NTT YCH mulanya dicanangkan 2 tahun lalu dari gagasan presiden Jokowi di Papua. Tujuannya agar kaum muda di Papua memiliki wadah untuk menampung kreatifitas.
Setelah itu dicanangkan lagi di Papua Barat, NTT dan akan dicanangkan di Aceh pada tanggal 25 September 2024 mendatang.
“NTT YCH adalah ruang bagi kreativitas anak-anak muda di NTT. Kami akan membangun ruang krearifitas untuk galeri UMKM ini di tengah kota dan telah mendapat hibah lahan dari pemda seluas 1,4 hektar. Hal yang paling penting bagi kami adalah mengupayakan berbagai cara untuk menjangkau Indonesia emas,” tegasnya.
Rian menambahkan NTT YCH memiliki 5 koordinator dan program kerja yang menjadi fokus utama.
“NTT YCH tergabung dengan semua YCH yang ada di seluruh Indonesia. Kami saling berdikusi tentang data dan keluhan terkini yang terjadi di daerah masing-masing. Data ini kita himpun, elaborasi dan kolaborasi pentahelix dengan berbagai sektor terutama akademisi dan pemerintah. NTT YCH juga memiliki 5 koordinator di bidang UMKM, Pertanian, Ikraf, Sosial Budaya, dan Penkesor dengan rencana program prioritas,” jelasnya.
Baca juga: UMKM Perempuan dan Disabilitas Labuan Bajo Diberdayakan
Meskipun gedungnya belum dibangun, Rian mengatakan program harus tetap berjalan sehingga bisa memberikan dampak bagi masyrakat.
Kegiatan ini berlangsung pada 18 -19 September 2024. Pelaku UMKM yang jadir diberikan berbagai materi yang mendukung pemasaran produk. Selain itu, masing-masing pelaku UMKM mempresentasikan dan memperkenalkan produk UMKM mereka. (cr19)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.