Kabar Artis

Meski Ditipu,Suami Bunga Zainal Punya Cara Bahagiakan Sang Istri, Sukhdev Singh Sarankan Lakukan Ini

Bunga Zainal mengaku sangat bersyukur atas dukungan keluarga, terutama suaminya yang selalu ada di sampingnya dalam menghadapi cobaan ini.

Editor: Yeni Rahmawati
GRID.ID
KOLASE - Bunga Zainal dan suaminya Sukhdev Singh 

Sampe urusan kuku aja dia yang paksa buat ke salon dan selalu bilang istrinya harus cantik terus buat dia. Dia selalu bilang aku harus sehat itu yang paling penting," tutup Bunga Zainal.

Melansir dari Kompas.com, Bunga Zainal memaparkan secara detail bagaimana dirinya terjerat dalam kasus investasi bodong.

Semuanya bermula dari pertemuannya dengan CD dan SFS di Bali pada tahun 2020.

Kronologi penipuan yang dialami Bunga Zainal berawal dari perkenalannya dengan pasangan suami istri berinisial CD dan SFS di Bali pada tahun 2020.

Kemudian, pada tahun 2022, ia diiming-imingi keuntungan dari sebuah investasi.

"Investasi tersebut telah dimulai sejak tahun 2022. Pada awal pelaksana investasi terlapor selaku menbayarkan profit secara profit yang disepakati. Karena hal tersebut saya semakin percaya dan yakin bahwa terlapor ini cukup amanah dalam mengolah investasi yang saya berikan," kata Bunga Zainal dalam jumpa pers di daerah Kemang, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2024).

Bunga pun semakin percaya dan CD kembali menawarkan investasi dalam bidang pengadaan barang dengan jumlah semakin besar.

"Terlapor kemudian menawarkan investasi proyek pengadaan dengan modal yang sangat besar dan dilakukan secara bertahap agar semakin meyakinkan saya," tutur Bunga.

Selain dirinya, Bunga Zainal juga melibatkan suami tercinta, Sukhdev Singh, serta dua perusahaan miliknya, PT Bunga Cipta Mandiri dan Bunga Kreatif Studio, dalam investasi tersebut dengan total modal mencapai sekitar Rp 15 miliar.

Namun, pada Mei 2024, kecurigaan mulai menghantui Bunga Zainal ketika keuntungan yang diperoleh tidak sesuai dengan apa yang telah dijanjikan sebelumnya.

Puncaknya, pada Juli 2024, keuntungan yang dijanjikan tersebut tidak dibayarkan secara penuh.

"Terlapor seringkali menunda pembayaran profit dengan segala dalih dan alasan yang disampaikan kepada terlapor seperti alasan rekening yang dibekukan oleh pihak bank BCA," ucap Bunga.

Sudah melayangkan somasi tapi tak digubris, Bunga pun mantap melaporkan CD dan SFS ke Polda Metro Jaya. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Artikel Ini Telah Tayang di GRID.ID

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved