Prajurit TNI Tewas Di Atambua

Prada Yanselmus Valeri Vatman Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan Lalu Lintas Di Atambua Belu

Prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Atambua, Kabupaten Belu.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Anggota Yonif 744, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia di Atambua, Kabupaten Belu. 

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Prajurit TNI AD dari Yonif 744/SYB, Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Tempat kejadian perkara (TKP) persisnya adalah  Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Fatubenao.

Kecelakaan lalu lintas yang merenggut nyawa Prada Yanselmus Valeri Vatman terjadi pada Senin 16 September 2024 pukul 01.30 Wita.

Demikian informasi intelijen yang diterima POS-KUPANG.COM melalui pesan WhatsApp, Selasa 17 September.

Informasi tersebut ditujukan kepada Pangdam IX/Udayana, Kasdam IX/Udayana, Irdam IX/Udayana, Asintel Kasdam IX/Udayana dan Aspers Kasdam IX/Udayana.

"Laporan ini bersifat pendahuluan, perkembangan selanjutnya akan dilaporkan pada kesempatan pertama," demikikan bunyi pesan tersebut.

Korban Prada Yanselmus Valeri Vatman dengan NRP: 31210288501200. Dia lahir di Tanjung, 9 Desember 2000.

Prada Yanselmus Valeri Vatman memiliki jabatan Tamu 3 Cuk 1 Ru 1 Ton Morse Kiban.

Lelaki yang masih bujangan ini domisili di Asmil Yonif 744/SYB

Berikut ini kronologi kecelakaan lalu lintas yang dialami Prada Yanselmus Valeri Vatman.  

Baca juga: BREAKING NEWS: Prajurit TNI Prada Yanselmus Valeri Vatman Tewas di Atambua Belu, Diduga Dikeroyok

  • Pada tanggal 15 September 2024 sekira pukul 19.00 WITA Prada Yanselmus Vareli Vatman melaksanakan IB (ijin  bermalam) ke Kota Atambua.
  • Pada tanggal 16 Srptember 2024 Sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Vareli Vatman hendak kembali ke Mayonif 744/SYB saat melintasi Jalan Jenderal A Yani Kelurahan Fatubenao.
  • Prada Yanselmus Vareli Vatman bermaksud buang air kecil di pinggir jalan dengan memarkirkan Spm Honda Beat Nopol DH 4121 YA di pinggir jalan.
  • Setelah Prada Yanselmus Vareli Vatman buang air kecil dari arah Atambua ke Mayonif 744/SYB melintas Spm Honda Revo yang dikendarai Honda Revo Nopol tanpa plat nopol dan lampu penerangan yang dikendarai oleh atas nama saudara Akansio De Deus berboncengan  dengan Jose Lalo dan Pedro Pinto dengan kecepatan tinggi dalam kondisi mabuk miras.
  • Karena kondisi gelap dan pengaruh mabuk miras sehingga tidak melihat Prada Yanselmus Vareli Vatman di pinggir jalan sehingga menabrak Prada Yanselmus Vareli Vatman mengakibatkan Prada Yanselmus Vareli Vatman meninggal dunia di TKP.

Disampaikan juga bahwa rencana waktu dan tempat pemakaman masih menunggu keputusan dari pihak keluarga.

Sebelumnya diberitakan, ada dua versi penyebab kematian Prada Yanselmus Valeri Vatman meninggal dunia.

Pertama, Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga dikeroyok sekelompok pemuda.

Kedua, korban mengalami kecelakaan lalu lintas. Prada Yanselmus Valeri Vatman diduga ditabrak tiga pemuda mabuk yang mengendarai kendaraan.

Informasi lain yang beredar, disebutkan bahwa pada Senin 16 September 2024 sekira pukul 01.00 Wita Prada Yanselmus Valeri Vatman mengendarai sepeda motor dari Atambua hendak kembali ke Mayonif 744/SYB.

Baca juga: Brigif 21/Komodo Berkabung Atas Meninggalnya Anggota Yonif 744/SYB Prada Yanselmus Valeri Vatman

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved