Bansos

Cek Link Pencairan Bansos PKH dan BPNT September 2024 

Keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Editor: Ryan Nong
TribunPontianak.com
Ilustrasi bantuan sosial atau bansos untuk warga 

POS-KUPANG.COM - Penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) masih berlangsung untuk periode Juli hingga September 2024.

Keluarga penerima manfaat (KPM) diharapkan dapat terbantu dalam memenuhi kebutuhan dasar mereka, terutama dalam kondisi ekonomi yang masih penuh tantangan.

Penerima bantuan yang tidak memiliki rekening bank dapat mencairkan dana melalui Kantor Pos dengan membawa surat undangan resmi dari Kantor Pos, yang didistribusikan melalui Kantor Kecamatan atau Kelurahan.

Surat tersebut mencantumkan informasi penting seperti nama dan alamat penerima, status sebagai penerima bansos, tanggal pengambilan, serta persyaratan pengambilan bantuan.

Saat hari pencairan tiba, penerima bantuan wajib membawa E-KTP asli beserta fotokopinya dan fotokopi Kartu Keluarga untuk memastikan bantuan diterima oleh pihak yang benar-benar berhak. Program Keluarga Harapan (PKH) disalurkan setiap tiga bulan sekali dengan besaran bantuan yang bervariasi sesuai kategori penerima.

Dikutip dari Kompas.TV, untuk Tahap 3, yang mencakup periode Juli, Agustus, dan September 2024, bantuan berkisar antara Rp200.000 hingga Rp600.000 per tahap.

Cara Cek Penerima PKH dan BPNT September 2024:

Buka situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser.

Pilih Provinsi, Kabupaten, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan tempat tinggal.

Masukkan nama Penerima Manfaat (PM) sesuai dengan data KTP.

Klik tombol "CARI DATA".

 

Besaran Bansos PKH 2024:

Anak usia 0-6 tahun: Mendapatkan bantuan sebesar Rp750 ribu per tahap atau Rp3 juta per tahun.

Pendidikan SD/Sederajat: Mendapatkan bantuan sebesar Rp225 ribu per tahap atau Rp900 ribu per tahun.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved