Berita Belu

Satgas Yonif 742/SWY Purna Tugas, Serahkan Barang Hasil Penggagalan ke Bea Cukai Atambua

barang-barang tersebut terkait dengan aktivitas ekspor-impor ilegal, yang kemudian diserahkan kepada bea cukai untuk penegakan hukum lebih lanjut.

Penulis: Agustinus Tanggur | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/DOK-SATGAS 742
Dansatgas Yonif 742/SWY, Letkol Inf Trijuang Danarjati, menyerahkan sejumlah barang selundupan yang meliputi barang ekspor, impor, serta barang subsidi kepada Bea Cukai Atambua. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Agustinus Tanggur

POS-KUPANG.COM, ATAMBUA - Setelah menjalankan tugas selama satu tahun menjaga wilayah perbatasan Republik Indonesia dan Timor Leste (RI-RDTL), Satuan Tugas Yonif 742/SWY berhasil mengamankan sejumlah barang selundupan yang meliputi barang ekspor, impor, serta barang subsidi. 

Barang-barang tersebut diduga diselundupkan dari Indonesia ke Timor Leste begitu juga sebaliknya, melalui jalur-jalur tikus sepanjang perbatasan sektor timur, meliputi Kabupaten Belu dan Malaka.

Sebagai bentuk penegakan hukum, barang-barang bukti hasil penggagalan diserahkan kepada Bea Cukai Atambua. 

Sebagai bentuk apresiasi, Bea Cukai Atambua memberikan plakat dan piagam penghargaan kepada Satgas Yonif 742/SWY atas dedikasi dan kerja sama yang terjalin selama menjalankan tugas pengamanan perbatasan RI-RDTL.

Dansatgas Yonif 742/SWY, Letkol Inf Trijuang Danarjati, menyampaikan bahwa barang-barang tersebut merupakan hasil penggagalan yang dilakukan oleh pos-pos jajarannya di sepanjang jalur tikus perbatasan RI-RDTL

Menurutnya, barang-barang tersebut terkait dengan aktivitas ekspor-impor ilegal, yang kemudian diserahkan kepada bea cukai untuk penegakan hukum lebih lanjut.

“Kami amankan barang-barang ini di perbatasan karena diduga merupakan aktivitas penyelundupan ilegal. Selanjutnya, kami serahkan kepada Bea Cukai Atambua untuk proses penegakan hukum,” jelasnya, dalam keterangan persnya, Jumat 13 September 2024.

Sementara itu, Kasi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Atambua, Wilfridus Wila Kuji, mengapresiasi kolaborasi antara Bea Cukai dan Satgas Yonif 742/SWY dalam menjaga wilayah perbatasan dari aktivitas penyelundupan. 

Ia juga menyampaikan barang-barang tersebut akan dimusnahkan atau dilelang sesuai dengan peraturan yang berlaku. 

Baca juga: Gelar Jumat Bersih, Kodim Belu Bersihkan Sampah di Sepanjang Ruas Jalan Dua Jalur Nenuk

"Ini adalah kali kedua kami menerima barang hasil penggagalan dari Satgas, dan kami akan mengambil langkah-langkah yang diperlukan sesuai ketentuan," tambahnya.

Adapun barang yang diserah terimakan diantaranya, BBM jenis minyak tanah sebanyak 790 Liter, sepeda motor merk Yamaha Mio sebanyak 1 unit, sepeda motor merk Suzuki Satria F sebanyak 1 unit, sepeda listrik sebanyak 1 unit.

Selain itu, pakaian rombengan/bekas sebanyak 4 karung, kayu cendana sebanyak 2 karung, minuman merk Ale-ale sebanyak 4 dus, minuman keras merk Vinho Sorriu sebanyak 100 botol, minuman keras merk Habock Whisky sebanyak 35 botol, rokok merk Surya 12 sebanyak 100 slop, rokok merk Tahnos sebanyak 49 slop, rokok merk Orbit sebanyak 20 slop dan tembakau merk Shag sebanyak 22 bal. (cr23)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved