Pilkada Sumba Barat

Mantan Ketua Bawaslu SBD Minta Warga Tidak Perlu Takut Lapor Dugaan Pelanggaraan Pemilu

saksi ataupun masyarakat masih takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum  tertentu kepada pengawas pemilu

Penulis: Petrus Piter | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/PETRUS PITER
Bawaslu Sumba Barat menghadirkan Nikodemus Kaleka (kanan) selaku nara sumber ketika memberikan sosialisasi pemilu partisipatif di Hotel Pelita Sumba Barat, Kamis,12 September 2024.  

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Petrus Piter

POS-KUPANG.COM, WAIKABUBAK- Bawaslu Sumba Barat menggelar kegiatan sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu gubernur dan wakil gubernur serta bupati dan wakil bupati tahun 2024.

Pada kegiatan ini, peserta sosialisasi menyoroti terkait saksi ataupun masyarakat masih takut untuk melaporkan dugaan pelanggaran pemilu yang dilakukan oleh oknum  tertentu kepada pengawas pemilu ataupun kepada aparat penegak hukum.

Pasalnya, warga atau saksi takut diintimidasi atau mendapatkan tekanan dari pihak tertentu.

Akibatnya saksi memilih diam daripada harus terancam keamanannya walaupun mengetahui tentang kejadian itu.

Terhadap kondisi ini, Nikodemus Kaleka selaku mantan Ketua Bawaslu Sumba Barat Daya yang hadir sebagai nara sumber pada kegiatan itu meminta masyarakat tidak perlu merasa takut untuk melaporkan sebuah pelanggaran pemilu yang terjadi.

Adapun kegiatan sosialisasi yang  diselenggarakan Bawaslu Sumba Barat  di Hotel Pelita, Kamis 12 September 2024.dihadiri peserta dari organisasi mahasiswa PMKRI dan GMNI.

Baca juga: Gagal Maju Pilkada Sumba Barat Daya, Begini Komentar Aleks Rangga Pija 

Peserta meminta Bawaslu perlu mempertimbangkan menghadirkan tempat perlindungan terhadap saksi.

Sehingga saksi merasa nyaman dan bebas memberikan keterangan seputar peristiwa dugaan pelanggaran pemilu yang terjadi.

Menurut peserta, sepanjang belum adanya jaminan keamanan dan keselamatan saksi maka tetap saja warga takut melaporkan bila menemukan adanya pelanggaran pemilu.

Nikodemus Kaleka menegaskan, masyarakat atau saksi tidak boleh takut dengan ancaman oknum itu.

Bila mengalami kejadian itu maka segera melapor ke aparat penegak hukum agar ditindak tegas.

Sementara itu, Yusti Rambu Karadji, STh, anggota Komisioner Bawaslu Sumba Barat menambahkan berdasarkan hasil sosialisasi pengawasan partisipatif pemilu di enam kecamatan se-Sumba Barat mendapat banyak sorotan.

Baca juga: Pilkada Sumba Barat Daya, Ratusan Masa Pendukung Antar Pasangan Gustaf-Soleman Daftar Ke KPU

Terutama soal keengganan masyarakat melapor karena mendapat intimidasi atau ancaman dari oknum tertentu.

Juga Yusti meminta perlu ada tindakan tegas terhadap peredaran miras demi tercipta suasana aman dan damai pada peserta demokrasi tahun 2024 ini.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved