Berita Sabu Raijua
Muskab Korpri Sabu Raijua Percayakan Sekda Kabupaten Sabu Raijua Jadi Ketua
pelaksanaan Muskab Korpri Kabupaten Sabu Raijua merupakan perwujudan manajemen organisasi yang baik
Penulis: Agustina Yulian Tasino Dhema | Editor: Edi Hayong
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Asti Dhema
POS-KUPANG.COM, SEBA - Masa bakti Dewan Pengurus Korpri Sabu Raijua tahun 2019-2024 akan segera berakhir.
Untuk itu, Korpri Kabupaten Sabu Raijua menyelenggarakan Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korpri yang merupakan kegiatan penting dan strategis dalam menentukan arah dan langkah Korpri 5 tahun ke depan d Kabupaten Sabu Raijua.
Dari hasil Muskab Korpri ini, Sekda Kabupaten Sabu Raijua Septe Bule Logo M.Hum terpilih sebagai Ketua, Ir. Charles Foxlon Yustus Meyok sebagai Wakil Ketua I, Amos Ndolu Eoh, S.H sebagai Wakil Ketua II.
Sedangkan Rowi Hau Dima , S.H sebagai Sekretaris I, Maria Anna Manoe Kado, SE sebagai Wakil Sekretaris dan Mariya Sulistiani Radja, S.T sebagai bendahara untuk periode kepengurusan tahun 2024-2029.
Ketua Panitia pelaksana Muskab Korpri Sabu Raijua, Rowi Hau Dima mengatakan, tujuan Muskab Korpri Kabupaten Sabu Raijua untuk memilih dan menetapkan Ketua dan Dewan Pengurus Korpri Sabu Raijua periode 2025-2029.
Kemudian menilai Laporan Pertanggungjawaban Dewan Pengurus Korpri periode 2019-2024 serta menetapkan Program Kerja Dewan Pengurus Korpri masa bakti 2025-2029.
Baca juga: CIS Timor Rayakan HUT ke 25 dengan Menanam Mangrove dan Pandan Laut di Sabu Raijua
Sementara Bupati Sabu Raijua, Drs Nikodemus N Rihi Heke M.Si mengatakan, pelaksanaan Muskab Korpri Kabupaten Sabu Raijua merupakan perwujudan manajemen organisasi yang baik, yang diharapkan partisipasi aktifnya dari anggota Korpri Sabu Raijua dalam memberikan ide, pemikiran inovatif, dan kreatif untuk kemajuan Korpri Sabu Raijua.
Keberadaan Korpri hingga saat ini sebagai organisasi pegawai pemerintah atau penyelenggara pelayanan publik yang menjadi wadah untuk memfasilitasi, dan mengedukasi segenap anggota untuk memiliki pola pikir dan kinerja yang terarah sesuai visi dan misi serta program pembangunan di Kabupaten Sabu Raijua.
Bupati Heke berharap agar Korpri dapat memberikan perhatian yang sungguh-sungguh terhadap pengembangan dan pembinaan SDM seluruh anggota Korpri dengan kompetensi yang sesuai dengan era digitalisasi, mengingat arah perubahan global yang menerapkan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan
"Tetapkan persatuan dan kekompakan anggota Korpri sebagaimana semangat yang melatarbelakangi terbentuknya organisasi dan berperilaku sesuai dengan Panca Prasetya Korpri serta tetap berpegang teguh terhadap core value ASN yakni berakhlak yang merupakan singkatan dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif serta mengedepankan employer branding ASN yaitu bangga melayani bangsa, guna memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Sabu Raijua," ungkapnya pada Kamis, 12 September 2024.
Bupati Heke juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan pengurus Korpri Sabu Raijua periode 2019-20254 atas pengabdian dan dedikasi yang tinggi selama menjalankan tugas dan pengabdian.
Muskab Korpri dilaksanakan di Aula Kantor Bupati Sabu Raijua pada 12-13 September 2024 dihadiri Pimpinan OPD,Camat, Lurah, Kepala SMP, SD, TK dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Sabu Raijua.
Baca juga: Pemerintah Harap Tunjangan Profesi Guru dan TPP di Sabu Raijua Cair Tahun Ini
Muskab ini diselenggarakan berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia; Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; Keputusan Dewan Pengurus KORPRI Prov. NTT Nomor: DP.KORPRI 236/IV/KEP/12/XII/2019 Tanggal 21 Desember 2019 Tentang Susunan Personalia Dewan Pengurus KORPRI Kabupateb Sabu Raijua Masa Bhakti 2019-2024; Peraturan Bupati Sabu Raijua Nomor 54 Tahun 2023 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun Anggaran 2024 (Berita Daerah Kabupaten Sabu Raijua Tahun 2023 Nomor 54) dan Keputusan Bupati Sabu Raijua Nomor 341/KEP/HK/2024 Tentang Pembentukan Panitia Musyawarah Kabupaten (Muskab) Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Kab. Sabu Raijua Tahun 2024.(dhe)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.