Bansos

Pemerintah Pastikan Penyaluran Diperpanjang, Berikut Cara Daftar Bansos Kemensos Secara Online

Hal ini juga telah dikonfirmasi dan dipastikan kembali oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. 

Editor: Ryan Nong
POS-KUPANG.COM
Ilustrasi amplop bansos untuk masyarakat penerima manfaat. 

4. Verifikasi Akun
Setelah data terisi dengan benar, klik "Buat Akun Baru" untuk melanjutkan. Periksa email Anda untuk verifikasi akun dan ikuti instruksi yang diberikan untuk aktivasi akun.

5. Masuk ke Aplikasi
Setelah aktivasi berhasil, login kembali ke aplikasi Cek Bansos menggunakan akun yang sudah dibuat
Masuk ke menu "Daftar Usulan"

6. Ajukan Usulan
Pilih opsi "Tambahkan Usulan
Isi informasi pribadi yang dibutuhkan
Pilih jenis bantuan sosial yang akan diajukan seperti BLT, BPNT, PKH, dll

7. Tunggu Verifikasi
Setelah semua langkah selesai, tunggu proses verifikasi data oleh Dinas Sosial dan validasi oleh kepala daerah setempat. Anda akan diberitahu jika usulan bantuan Anda disetujui.

Demikian langkah-langkah untuk dapat mengajukan permohonan bansos secara online tanpa harus datang langsung ke kantor Dinas Sosial. selamat mencoba. (*)

 

Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved