Berita Kota Kupang

Dukung Program KPK, Pemkot Kupang NTT Komitmen Siap Jadi Percontohan Kota Antikorupsi

Kota Kupang terpilih sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi NTT yang menjadi calon percontohan program ini

Penulis: Ray Rebon | Editor: Edi Hayong
POS-KUPANG.COM/ISTIMEWA
Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi pose bersama para undangan usai kegiatan. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon

POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemerintah Kota atau Pemkot Kupang Provinsi NTT mendukung program Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi. 

Kota Kupang terpilih sebagai salah satu dari tiga kabupaten/kota di Provinsi NTT yang menjadi calon percontohan program ini.

Hal ini disampaikan oleh Penjabat Wali Kota Kupang, Linus Lusi, dalam kegiatan Observasi Calon Percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi bersama KPK di Aula Rumah Jabatan Wali Kota Kupang, Selasa 11 September 2024.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Plt. Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK RI, Ariz Dedy Arham, beserta jajarannya. 

Penjabat Wali Kota Kupang didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, para Staf Ahli Wali Kota, Asisten Sekda Kota Kupang, Kepala Perangkat Daerah, Direktur RSUD SK Lerik, Direktur Perusahaan Umum Daerah Kota Kupang, para Camat, Lurah, Kepala Sekolah SD dan SMP, serta perwakilan tokoh agama dan masyarakat.

Dalam sambutannya, Linus Lusi menegaskan kesiapan Kota Kupang untuk menjadi kota antikorupsi. 

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Bersama TPID Lakukan Sidak Pasar dan Agen Minyak Tanah

Ia optimis program ini dapat diterapkan dengan baik di Kota Kupang karena berbagai faktor pendukung, seperti transparansi laporan keuangan Pemkot Kupang dan integritas para pimpinan yang sudah teruji. 

Linus juga menekankan bahwa Kota Kupang selama ini telah menjadi barometer berbagai urusan di NTT, sehingga layak menjadi contoh dalam upaya pemberantasan korupsi.

Namun, Linus juga menyadari bahwa tata kelola pemerintahan Kota Kupang belum sepenuhnya sempurna.

Oleh karena itu, melalui sosialisasi dan advokasi dari KPK, diharapkan dapat tumbuh kesadaran kolektif dan perubahan positif yang signifikan demi kemajuan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. 

Linus meminta seluruh jajaran Pemkot Kupang untuk memperkuat pengawasan internal dan memastikan tidak ada pelanggaran yang ditemukan saat pemeriksaan. 

Pemkot Kupang juga membuka diri terhadap masukan dari tokoh agama dan masyarakat agar setiap penyelenggaraan pemerintahan sesuai dengan harapan publik. 

Baca juga: Penjabat Wali Kota Kupang Linus Lusi Hadiri Rakor Pengendalian Inflasi Daerah

"Yang baik kita pertahankan, yang belum baik kita benahi," ujarnya.

Sekretaris Daerah Kota Kupang, Fahrensy P. Funay, juga mendukung program ini dengan menyatakan optimisme bahwa Kota Kupang dapat mewujudkan sebagai kota antikorupsi. 

Halaman
12
Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved