Berita NTT
Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang Bentuk Layanan Bantuan Hukum
Dia mengatakan, pembentukan layanan bantuan hukum Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota merupakan panggilan sebagai tanggungjawab Kerasulan.
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pemuda Katolik Komisariat Cabang (Komcab) Kota Kupang membentuk layanan bantuan hukum.
Pembentukan itu untuk mendukung eksistensi organisasi di tengah masyarakat serta sebagai kontribusi untuk Gereja dan Tanah air.
Pembentukan Pusat Bantuan Hukum didasari kesadaran betapa pentingnya akses layanan hukum untuk mengadvokasi masalah hukum terutama bagi masyarakat kurang mampu. Termasuk konsultasi hukum, representasi hukum, atau pendidikan hukum.
Terbentuknya layanan hukum Pemuda Katolik tersebut disaksikan Pemerintah Daerah Kota Kupang, Ketua KOMDA NTT, serta seluruh Anggota Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang maupun simpatisan.
Plh. Sekda Kota Kupang Yanuar Dally menyambut baik pembentukan layanan bantuan hukum itu. Pusat bantuan hukum itu bisa membantu masyarakat.
"Ini bertujuan untuk mengadvokasi masalah-masalah hukum dalam masyarakat, kami Pemerintah Kota mendukung penuh terhadap gagasan itu," kata Yanuar seperti dalam keterangan yang diberikan Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang, Sabtu 7 September 2024.
Yanuar menambahkan jika gagasan ini adalah salah satu bentuk metode kolaborasi. Menurut dia, gagasan itu juga merupakan dukungan kelompok muda yang menjalin kerja sama dengan pemerintah daerah.
Yuven Tukung selaku Ketua Komisariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur juga menyambut baik kreativitas para kader Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang.
"Komisariat Daerah Provinsi Nusa Tenggara Timur pada pokoknya mendukung sajalah apa saja yang dibuat oleh teman-teman di tingkatan Komcab," kata Yuven.
Mantan Anggota DPRD Kota Kupang dua periode tersebut juga menaruh harapan kepada Pemerintah Daerah Kota Kupang memberikan perhatian kepada Pemuda Katolik.
"Ya, Kami juga menaruh harapan kepada Pemerintah Kota untuk selalu mendukung kreativitas serta semua ide dan gagasan orang muda untuk menjaga kerja kolaboratif bersama pemerintah demi kesejahteraan masyarakat kota," ujar dia.
Ketua Pemuda Katolik Komcab Kota Kupang Valentinus K. Masan mengatakan, layanan bantuan hukum Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota Kupang ini sebagai bentuk sarana membantu masyarakat Kota Kupang maupun umat Katolik.
"Layanan bantuan Hukum Komcab Kota Kupang terbuka untuk umum kepada siapapun yang mengalami persoalan Hukum kami siap membantu," kata Dosen di STPAS Keuskupan Agung Kupang itu.
Baca juga: Kunjungan Paus Fransiskus, Pemuda Katolik Timor Leste Adakan Pelatihan Pastoral bagi Kaum Muda
Dia mengatakan, pembentukan layanan bantuan hukum Pemuda Katolik Komisariat Cabang Kota merupakan panggilan sebagai tanggungjawab Kerasulan.
Layanan bantuan hukum itu akan menempatkan para kader muda Pemuda Katolik dengan latar belakang hukum untuk memberikan pendampingan. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.