Berita Ende

KPK Sebut Tingkat Kepatuhan Lapor Harta Kekayaan Eksekutif di Ende Terendah se-NTT

Dari 252 pejabat eksekutif di Kabupaten Ende yang wajib lapor LHKPN, masih ada sekitar 98 pejabat eksekutif yang belum melaporkan harta kekayaannya

Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 September 2024 saat melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Tingkat kepatuhan pejabat eksekutif di Kabupaten Ende terhadap Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) terendah se Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Dari 252 pejabat eksekutif di Kabupaten Ende yang wajib lapor LHKPN, masih ada sekitar 98 pejabat eksekutif yang belum melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

Hal ini diungkapkan Kepala Satgas KPK Korsup Wilayah V, Dian Patria saat dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Kamis, 5 September 2024 sebelum melakukan penyegelan terhadap satu buah gerai Alfamart di Jalan Mahoni, Kelurahan Kota Raja, Kecamatan Ende Utara, Kabupaten Ende

"Ende ini kurang komit kalau kami perhatikan, terbukti se-NTT paling banyak yang tidak lapor LHKPN, paling banyak, jadi yang lapor baru 61 persen, ini paling banyak yang tidak lapor se-NTT, kalau anggota dewan, dari 30 orang 5 orang belum lapor LHKPN," ungkap Dian Patria.

Dian kemudian menyebut beberapa pejabat eksekutif di Kabupaten Ende yang belum melaporkan LHKP nya ke KPK diantaranya mantan Bupati Ende, Emanuel Erikos Rede, lima kepala dinas dan mantan direktur RSUD Ende, dr. Carolina M. Viany Sunti, Sp.PK serta beberapa pejabat lainnya yang tidak disebut satu persatu Dian Patria.

Dian juga menyebut nilai MCP Kabupaten Ende berkisar 43,14 persen yang berarti rendah terhadap kepatuhan regulasi. MCP merupakan salah satu instrumen pencegahan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintah yang dievaluasi secara berkala oleh KPK.

Sementara itu, Emanuel Erikos Rede yang dikonfirmasi POS-KUPANG.COM, Jumat, 6 September 2024 sore mengaku sudah melaporkan harta kekayaannya ke KPK.

"LHKPN saya sudah lapor, ada tanda terima laporan," ujar Erikos Rede. (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved