Berita Rote Ndao

Rakornas Percepatan Penurunan Stunting, Pemkab Rote Ndao Terima Dana Insentif Daerah Rp 11,7 Miliar

Usai membuka Rakornas, Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan langsung Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 kepada Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu.

Penulis: Mario Giovani Teti | Editor: Eflin Rote
POS-KUPANG.COM/HO
Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu hadiri Rakornas Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 mengenakan pakaian adat Rote 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Mario Giovani Teti

POS-KUPANG.COM, BA'A - Pemerintah Kabupaten Rote Ndao menerima dana insentif daerah senilai Rp. 11,7 Miliar dalam Rapat Koordinasi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Tahun 2024 di Jakarta.

Rakornas dibuka secara resmi oleh Wakil Presiden, Ma'ruf Amin selaku Ketua Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Nasional dan dihadiri kepala daerah se-Indonesia, Rabu, 4 September 2024.

Usai membuka Rakornas, Wapres Ma'ruf Amin menyerahkan langsung Dana Insentif Fiskal Tahun 2024 kepada Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu.

Diketahui, pemberian dana insentif fiskal kepada Pemerintah Daerah berdasarkan penilaian kinerja baik merujuk Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 353 Tahun 2024 tentang Rincian Alokasi Insentif Fiskal Tahun Anggaran 2024 untuk Penghargaan Kinerja Tahun Berjalan Kelompok Kategori Kesejahteraan Masyarakat menurut Provinsi / Kabupaten / Kota.

Dalam KMK Nomor 353 Tahun 2024, Kabupaten Rote Ndao menyabet dua kategori yakni kategori kinerja penurunan stunting dan kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

Adapun rincian dana insentif yang diterima Kabupaten Rote Ndao terdiri dari Rp. 5,9 Miliar untuk kategori kinerja penurunan stunting dan Rp. 5,8 Miliar untuk kategori kinerja penggunaan produk dalam negeri.

Wakil Presiden, Ma'ruf Amin mengatakan, pemberian insentif fiskal ini merupakan komitmen kepemimpinan dalam percepatan penurunan stunting untuk membebaskan anak Indonesia dari stunting.

Dijelaskan lebih lanjut, dana insentif ini merupakan bentuk apresiasi atas pencapaian Pemerintah Kabupaten Rote Ndao dalam menurunkan prevalensi stunting sejak tahun 2019 sebesar 30,13 persen, mengalami penurunan 9,63 persen menjadi 20,5 persen di tahun 2023 dan kurun waktu lima tahun terakhir menurun hingga 12,33 persen menjadi 17,8 persen di bulan Juli 2024.

"Keberhasilan ini tidak lepas dari hasil kerja sama yang baik, kerja keras, kerja cerdas dan kerja kolaboratif semua pihak baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, hingga desa/kelurahan dalam melaksanakan berbagai kemajuan program penurunan stunting," ucap Ma'ruf Amin.

Baca juga: Pemkab Rote Ndao dan Balai POM Kupang Teken MoU Soal Pengawasan Obat dan Makanan

Terpisah, Penjabat Bupati Rote Ndao, Oder Maks Sombu mengucapkan terima kasih atas bantuan dana insentif yang akan dialokasikan untuk memperkuat berbagai program pembangunan di Kabupaten Rote Ndao, terutama yang berfokus pada peningkatan kesehatan dan kesejahteraan masyarakat.

"Penghargaan ini merupakan pengakuan dan apresiasi Pemerintah Pusat atas komitmen dan kerja keras kita di Rote Ndao dalam mengimplementasikan program-program penurunan stunting," cetus Oder Maks Sombu.

Ia memastikan, Pemerintah Kabupaten Rote Ndao berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas hidup masyarakat, terutama dalam menangani isu kesehatan yang krusial, diantaranya stunting sehingga dapat mewujudkan generasi emas.

Hadir mendampingi Penjabat Bupati Oder Maks Sombu saat rakornas,  Kepala Dinas Kesehatan, dr. Nelly F Riwu dan Kepala Dinas P3AP2KB, Regina V Kedoh. (rio)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved