Tokoh NTT
Profil Tokoh NTT, Veronika Ata Sosok yang Getol Perjuangkan Kesetaraan Gender
Wanita kelahiran Malaka, 9 Agustus 1967 ini merupakan pribadi yang sangat getol memperjuangkan kesetaraan gender
POS-KUPANG.COM- Sosok dengan nama lengkap, Veronika Ata, SH, MHum atau akrab disapa Tori Ata bukan nama yang asing di Provinsi NTT.
Wanita kelahiran Malaka, 9 Agustus 1967 ini merupakan pribadi yang sangat getol memperjuangkan kesetaraan gender.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang kerap terjadi di provinsi kepulauan ini, menjadi perhatian serius dari Tori Ata.
Berlatar belakang Advokat dan Konsultan Gender, Tori Ata menghabiskan waktu sehari-harinya mendampingi perempuan korban kekerasan seksual dan kekerasan dalam rumah tangga.
Di mata Tori Ata, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Provinsi NTT ibarat fenomena gunung es.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Johanna Lisapaly Sosok yang Emban Seabrek Jabatan di ASN Kini Jadi Politisi NasDem
Selama 16 tahun, Veronika Ata menangani sebagian saja dari banyak kasus yang muncul. Ia membangun jaringan untuk memutus kasus-kasus kekerasan.
Salah satu kasus yang cukup menyita perhatian semua kalangan di NTT tatkala ada kasus masyarakat adat Pubabu, di Kabupaten Timor Tengah Selatan.
Pasalnya, masyarakat adat digusur dari hutan adat oleh Pemerintah Provinsi NTT, pertengahan Agustus lalu.
Kasus ini membuat Tori Ata tidak bisa membiarkan warga termarginalkan.
Sosok pemberani ini bergerak mengajak sejumlah perempuan menuju lokasi kejadian untuk memantau dampak penggusuran pada perempuan dan anak-anak.
Dalam wawancara Mingguan Hidup dengan peraih penghargaan Woman of Change 2015 dari Kedutaan Besar Amerika Serikat menyoroti juga tentang keterlibatan perempuan Katolik di kancah politik Indonesia.
Dirinya menilai keterlibatan perempuan belum maksimal. Menurutnya perempuan Indonesia umumnya dan perempuan Katolik khususnya, secara hukum mestinya berpartisipasi dalam ranah publik, terutama di ruang politik.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Jerry Manafe Mantan Wabup Kupang Ternyata Sosok Pencinta Binatang
Tori Ata melihat perempuan Katolik itu banyak dan mau terlibat. Di Nusa Tenggara Timur (NTT) khususnya, hampir di semua kabupaten itu ada perempuan-perempuan Katolik potensial terlibat di dunia politik.
"Menurut saya Gereja selama ini mendorong tapi belum sistematis. Di sini ada Wanita Katolik Republik Indonesia (WKRI) dan ada kelompok-kelompok non kategorial. Kemauan baik itu ada," katanya.
Di NTT ada pertemuan kaum awam Katolik, di dalamnya ada kader-kader perempuan potensial. Jangan hanya pada momen tertentu saja, tapi perlu ada momen lain yang menghimpun dan mendorong perempuan-perempuan potensial Katolik untuk lebih berperan dan berpartisipasi mengisi ruang politik.
Menurut Tori Ata, karena budaya patriarkat yang sangat kuat mendominasi ruang publik maupun ruang domestik. Sehingga banyak perempuan berperan terbatas. Tidak banyak yang mau berpartisipasi di dunia publik. Di NTT budaya patriarkat ini masih kental.
Selain patriarkat, faktor datang dari internal. Akhirnya, mereka beranggapan memang tidak bisa.
Kemudian juga dari aspek pendidikan. Pendidikan tinggi di NTT didominasi oleh laki-laki, tapi perempuan Katolik yang punya pendidikan tinggi pun banyak. Motivasi untuk berorganisasi itu ada, tapi belum terlalu maksimal. Saat ini mulai ada langkah maju tapi belum secara baik diatur.
Banyak perempuan Katolik sebenarnya mau terlibat, tapi punya keterbatasan ekonomi dan tidak terfasilitasi untuk mensosialisasikan diri ke masyarakat.
Baca juga: Profil Tokoh NTT, Winston Neil Rondo Aktivis Kemanusiaan yang Kembali Duduk di DPRD NTT 2024-2029
Karena sistem yang ada di masyakarat tidak memberikan ruang secara baik untuk perempuan.
Ditambah lagi kemampuan ekonomi yang minim. Banyak variabel yang mempengaruhi perempuan Katolik menjadi terbatas di ruang publik.
Terkait program kedepan bersama masyarakat untuk mendukung atau mendorong perempuan berpartisipasi aktif di bidang politik, Tori Ata mengatakan terus berjuang.
Yang pertama, dirinya selalu mendorong perempuan untuk terus berani merebut peluang yang ada dan berani untuk tampil.
Selain mendorong, dia juga memberikan pendidikan politik dan penyadaran supaya perempuan sadar bahwa ada regulasi yg melindungi dan menjamin hak-hak politik mereka.
"Saya meyakinkan perempuan untuk lebih percaya diri, mendorong untuk terlibat aktif dalam organisasi dan kegiatan. Kami juga menganjurkan supaya jangan pernah merasa sudah tahu semua, tapi harus selalu ada rasa ingin tahu dan mau belajar. Sehingga dapat mengisi kapasitas dan keterampilan menjadi seorang pemimpin yang baik<" pungkasnya.
Karier :
2017 -2020 : Tim Pakar DPRD Propinsi NTT
2017 - sekarang : Dosen Hukum, HAM Perempuan dan Anak pada Para Diakon (Calon Pastor) Keuskupan Agung Kupang
2014-2018 : Nara sumber Hukum, HAM dan Gender pada sekolah aktifis muda Lopo Belajar Gender
2012-2014 : Konsultan Individu Australia-Indonesia Partnersip for Development ( AIPD ) terkait Perencanaan dan Penganggaran Responsif Gender
2012-1016 : Dosen Pada FH Universitas Karya Dharma Kupang
2011-2015 : Nara sumber Hukum dan HAM pada Sekolah Demokrasi di Kabupaten Belu, Manggarai dan Manggarai Barat
Juli 2010 – Juni 2011 : Gender Coordinator Australia Indonesia Partnership for Maternal and Neonatal Health / AIPMNH di 14 Kabupaten/ Kota di NTT
2009 - 2010 : Fasilitator Gender dan Kekerasan Berbasis Gender bagi Polisi, Tokoh Adat, Pemerintah dan Tokoh Perempuan di Kabupaten Manggarai- Kerjasama UNFPA
1995 - Sekarang : Nara sumber dan Fasilitator Hukum, HAM, Demokrasi, Gender dan Hak Anak baik di NTT maupun Nasional
Jan 1993 – Sekarang : Advokad untuk perempuan dan anak korban kekerasan serta Anak berhadapan dengan Hukum
Organisasi :
2017-2022: Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT
2017-2022: Dewan Pengurus Perempuan Cendekiawan NTT
2016-2019: Ketua Bidang Advokasi dan Reformasi Hukum pada Lembaga Perlindungan Anak Indonesia
2017-2022: Ketua Dewan Pengawas pada Sekretariat Nasional Perlindungan Anak
2011-2016: Ketua Lembaga Perlindungan Anak NTT
2012-2017: Ketua Dewan Pengurus LBH APIK NTT ( Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan )
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.