Minibus Timor Leste Terjungkal
Minibus Timor Leste Terjungkal, Ini Identitas dan Kondisi Dua Korban Kecelakaan Tunggal di Naibonat
Sementara penumpang Kristoforus Selan diketahui terlempar keluar dari mobil sesaat terjadi kecelakaan dan langsung tak sadarkan diri.
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS KUPANG.COM- Ryan Tapehen
POS KUPANG.COM, OELAMASI - Mobil avansa berlpat Timor Leste Α.14.455. TL mengalami kecelakaan tunggal di jalan Timor Raya KM 35 Naibonat dan mengakibatkan dua orang korban tak sadarkan diri.
Dari keterangan Kasat Lantas Polres Kupang Iptu Arina Elkelsia Behhi, Selasa 3 September 2024 menerangkan kedua korban adalah Kristoforus Selan (31) dan Ezequiel Dasilva Soares (32)
Ezequiel diketahui merupakan warga Noelbaki yang mengemudikan mobil sementara Kriforus asal Tubuhue TTS merupakan penumpang.
Saat kecelakaan Ezequiel terjungkal bersama mobil yang ia kemudi dan terhimpir di bagian stir yang kemudian berhasil diselamatkan oleh anggota TNI dan pastor yang melintas.
Baca juga: Pilkada Kabupaten Kupang, Ini Lima Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kupang yang DaftarkKe KPU
Sesuai hasil pemeriksaan di RSUD Naibonat, dia mengalami luka lecet di belakang bahu kiri, lukalecet di dada, bengkak didahi, luka lecet di pelipis mata kiri, dan luka lecet di siku kiri.
Sementara penumpang Kristoforus Selan diketahui terlempar keluar dari mobil sesaat terjadi kecelakaan dan langsung tak sadarkan diri.
Usai mendapatkan penanganan Kriforus diketahu mengalami luka lecet di dahi kanan, darah keluar dari mata kanan, serta lecet di bahu kanan.
Dua orang saksi yang berhasil menyelamatkan para korban Prada Randi Rusdianto bersama Romo John Watimena mengaku tak tahu persis kejadian sebelum kecelakaan.
Namun saat tiba di TKP mereka melihat asap membumbung dan banyak warga hanya menonton sementara korban masih terjepit di dalam mobil.
Akhirnya keduanya berjibaku menyelamatkan korban yang kemudian berhasil dilarikan ke rumah sakit Naibonat.
Kejadian ini juga telah dilaporkan ke lolisi dengan Nomor LP : LP/ A / 124 / IX / 2024/SPKT.SAT LANTAS/POLRES KUPANG/POLDA NTT, tanggal 3 September 2024.(ary)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.