Jasad Bayi Dalam Drainase
Jasad Bayi Dalam Saluran Drainase Telah Diautopsi, Sampel DNA Dikirim ke Puslabfor Bareskrim Polri
dr. Anggi mengatakan pihaknya melakukan visum pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam jasad bayi tersebut.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Tim Medis dari RSUD Umbu Rara Meha Waingapu telah melakukan Visum Et Repertum terhadap Jasad bayi berjenis kelamin laki-laki tanpa identitas (Mr. X) yang ditemukan dalam saluran drainase di Kampung Watumbokul.
Kepada POS-KUPANG.COM, Rabu 4 September 2024, Dokter RSUD Umbu Rara Meha, dr. Dwiyunia Anggreini dalam keterangan pers menjelaskan bahwa pihaknya menerima surat permintaan Visum terhadap jasad bayi laki-laki tanpa identitas pada kemarin, Selasa 3 September 2024 sekutar pukul 16.28 Wita.
dr. Anggi mengatakan pihaknya melakukan visum pemeriksaan luar dan pemeriksaan bagian dalam jasad bayi tersebut.
Pihak medis juga melakukan autopsi terhadap jasad bayi tersebut sekaligus mengambil sampel DNA milik bayi tersebut untuk kepentingan penyelidikan dan penyidikan oleh pihak kepolisian.
Tim dokter juga telah melakukan pemeriksaan terhadap terduga pelaku Santy berstatus sebagai ibu dari bayi tersebut mengambil sampel darah juga sampel DNA.
Kapolres Sumba Timur, AKBP E. Jacky T. Umbu Kaledi menambahkan, semua hasil autopsi jasad bayi, sampel DNA dari terduga pelaku dan bayi tersebut serta barang bukti pakaian yang digunakan oleh korban saat melahirkan bayinya, semuanya itu akan dikirim ke Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.
"Semua sampel dan DNA akan diuji dengan tujuan memperoleh fakta apakah terduga pelaku itu benar ibu dari jasad bayi atau bukan, serta darah pada pakaian tersebut juga merupakan darah pelaku atau bukan," tambah Jacky.
Terkait dengan kondisi terduga pelaku Santy, saat ini belum dapat memberikan keterangan karena masih menjalani perawatan medis serta dalam pengawasan ketat oleh pihak kepolisian. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.