Berita Ende

Inspektorat Periksa Berkarung-Karung Dokumen Terkait Rp3 Miliar Hilang di RSUD Ende

saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan investigasi kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ALBERT AQUINALDO
Suasana di RSUD Ende, Kabupaten Ende, Pulau Flores, Provinsi Nusa Tenggara Timur. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Albert Aquinaldo

POS-KUPANG.COM, ENDE - Kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende kini masih menjadi atensi publik Kabupaten Ende dan menunggu hasil pemeriksaan Aparat Penegak Hukum (APH).

Kasat Reskrim Polres Ende, AKP Cecep Ibnu Ahmadi yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Selasa, 3 September 2024 pagi melalui pesan WhatsApp mengatakan saat ini sedang dilakukan pemeriksaan kerugian negara oleh Inspektorat Kabupaten Ende.

"Sekarang masih penghitungan kerugiannya di Inspektorat," ujar AKP Cecep.

Soal perkembangan pemeriksaan saksi-saksi, AKP Cecep memastikan sudah memeriksa saksi-saksi namun tidak menyebutkan jumlah yang diperiksa karena tidak mengingat berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa dalam kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

Baca juga: Siswi SMAN 1 Ende Sebut Gerakan Literasi Jangan Tunggu Ajakan Pemerintah

"Kalau itu tanya sama Kanit, saya kurang begitu hafal sudah berapa orang diperiksa," tambah dia.

Sementara itu, Plt Inspektur Inspektorat Kabupaten Ende, Abdon Senen Saji yang dikonfirmasi TribunFlores.com, Rabu, 4 September 2024 pagi mengatakan saat ini pihaknya sedang melakukan pemeriksaan investigasi kasus dugaan hilangnya uang sebesar Rp 3 miliar di RSUD Ende.

"Kita sementara melakukan pemeriksaan investigasi, hasil dari teman-teman sedang periksa sekarang itu kami hanya bisa sampaikan ke Tipidkor Polres Ende karena Tipidkor yang minta kami untuk lakukan pemeriksaan investigasi," jelas Abdon.

Dia menambahkan, pemeriksaan investigasi atas kasus dugaan hilangnya uang Rp 3 miliar di RSUD Ende nantinya sampai pada tahapan penghitungan jumlah kerugian negara apabila ada indikasi kerugian negara yang ditimbulkan dari kasus tersebut.

Saat ini, kata dia, belum sampai pada tahapan penghitungan kerugian negara.

"Mungkin agak lama ini karena berkasnya ini ada beberapa karung disini yang harus kami hitung, mungkin di publik melihat kok lama sekali karena mereka tidak tahu kenapa lama kami juga tidak mungkin gegabah," tandas Abdon.

Berkas yang diisi dalam karung tersebut, tambah Abdon berupa kwitansi yang jumlahnya mencapai lebih dari lima karung. 

Namun dirinya tidak merincikan jenis dan ukuran karung yang berisi dokumen berupa kwitansi yang sedang diperiksa Inspektorat Kabupaten Ende tersebut.

"Tunggu saja, nanti ada hasilnya," tutup Abdon.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved