Penjabat Gubernur NTT

BREAKING NEWS: Thomas Umbu Pati Dikabarkan jadi Penjabat Gubernur NTT

Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, dikabarkan menjadi Penjabat Gubernur NTT.

|
Editor: Alfons Nedabang
POS-KUPANG.COM/HO
Deputi Pengendalian Otoritas Ibu Kota Nusantara (IKN) Dr. Drs. Thomas Umbu Pati Tena Bolodadi, M.Si, dikabarkan menjadi Penjabat Gubernur NTT ( Nusa Tenggara Timur ). 

Riwayat Pendidikan

- SD/SMP/SMA : Atambua, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur

- Diploma Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN)

- Sarjana (S1) Institut Pemerintahan Dalam Negeri, Cilandak, Jakarta Selatan

- Magister (S2) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

- Doktor (S3) Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

Saat diwawancara POS-KUPANG.COM pada Rabu 19 Oktober 2022 lalu, Thomas Umbu Pati mengatakan, ada sejumlah tugas ia laksanakan sebagai Deputi Pengendalian Pembagungan Otorita IKN

Baca juga: Deputi Pengendalian Otorita IKN Thomas Umbu Pati: Tugas Saya  Mem-back Up Kegiatan Tim Transisi IKN

Pertama, mem-back up kegiatan tim transisi bidang pengendalian pembangunan pada IKN Nusantara di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

Kedua, memastikan pelaksanaan program kegiatan yang berpedoman rincian-rincian rencana induk dan rencana tata ruang IKN Nusantara.

Ketiga, memfasilitasi kepentingan Pemda-pemda dengan  Otorita IKN Nusantara.

“Pada undang-undang, kami buka ruang untuk kerja sama antara otoritas dengan Pemda dengan menggunakan standar internasional,” kata Thomas Umbu Pati.

Ia mengatakan, pembangunan ibukota negara ini tak sekadar membangun atau memindahkan dari Jakarta ke Kalimantan Timur.

Namun, rancang bangunnya menggunakan standar-standar internasional. Dengan kata lain, ibukota negara itu bakal dibangun secara modern. Jadi, energi yang dibutuhkan tak sedikit. 

Pada tahun 2024, lanjut Thomas Umbu Pati, akan dilangsungkan upacara pemindahan ASN sebagai simbol pemindahan ibukota negara dari Jakarta ke IKN Nusantara melalui Keputusan Presdien (Kepres). (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved