Berita Nasional

235 SPBU Tidak Jual Pertalite, Termasuk di NTT?

Dari total 7.751 SPBU Pertamina yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, hanya 3 persen dari itu yang tidak lagi menjual Pertalite.

Editor: Alfons Nedabang
DOK POS-KUPANG.COM
Ilustrasi SPBU di Kota Kupang yang menjual pertalite. 

"Nah waktu sosialisasi ini yang saat ini sedang dibahas," sambungnya.

Menurut Bahlil, kebijakan pembatasan konsumen BBM subsidi memang perlu dilakukan sesegera mungkin. Adapun, saat ini konsumsi BBM subsidi masih banyak yang tak tepat sasaran. Alias, masih banyak kalangan menengah yakni mobil-mobil mewah yang menggunakan BBM Subsidi.

"Iya lah (orang kaya tak boleh konsumsi), kan BBM subsidi untuk yang berhak menerima. Kalau yang berhak menerima subsidi itu kan masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah," beber Bahlil.

"Kalau seperti kita menggunakan BBM bersubsidi ya apa kata dunia?" pungkasnya. 

Baca juga: Penghapusan BBM Pertalite Batal, Pemerintah Jaga Daya Beli Masyarakat

Diketahui, beberapa waktu lalu Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) sempat menyampaikan, aturan baru soal Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi didorong dapat rampung 1 September 2024.

Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi Kemenko Marves, Rachmat Kaimuddin, berujar, awalnya aturan soal BBM bersubsidi bakal diterapkan pada 17 Agustus 2024.

Jadwal itu, sesuai dengan yang diutarakan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan. Hanya saja, saat ini aturan tersebut tengah masuk tahap finalisasi

"Ini kayaknya akan digeser sedikit. Harapan kita bisa locked (terkunci) semuanya 1 September, peraturannya segala macam," terang Rachmat.

Rachmat menegaskan, pemerintah enggan disebut melakukan pembatasan BBM bersubsidi. Namun, lebih ingin disebut distribusi BBM bersubsidi akan lebih tepat sasaran, dan diterima oleh kalangan masyarakat yang membutuhkan.

"Saya kurang menyukai bahasa pembatasan, karena nanti orang pikir tidak boleh beli. Sebenarnya kita memastikan bahwa orang-orang yang membutuhkan itu bisa mendapatkan akses, intinya subsidi yang lebih tepat sasaran," ucap Rachmat.

Rachmat mengatakan, pemerintah masih terus mempersiapkan aturan-aturan dan tata laksana pembelian BBM bersubsidi. Diharapkan, aturan tersebut bisa diterapkan awal September, lalu pelaksanaannya bisa berjalan lancar ketika pemerintahan baru.

"Mudah-mudahan ini bisa jadi sesuatu yang kita kerjakan di pemerintahan ini, tapi bisa jadi oleh-oleh di pemerintahan baru," ucap Rachmat. (tribun network/daz/ism/wly)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lain di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved