Pilkada Serentak 2024

43 Wilayah Pilkada Versus Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran

KPU RI menyebutkan ada 43 wilayah yang hanya punya satu calon tunggal kepala daerah dalam agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.

Editor: Alfons Nedabang
KOLASE POS-KUPANG.COM
Ilustrasi paslon kepala daerah dan wakil kepala daerah melawan kotak kosong di Pilkada Serentak 2024. 

8. Kepulauan Bangka Belitung 2 kabupaten dan 1 kota (Bangka, Bangka Selatan, dan Kota Pangkal Pinang)

9. Kepulauan Riau 1 kabupaten (Bintan)

10. Jawa Barat 1 kabupaten (Ciamis)

11. Jawa Tengah 3 kabupaten (Banyumas, Sukoharjo, dan Brebes)

12. Jawa Timur 3 kabupaten dan 2 kota (Trenggalek, Ngawi, Gresik, Kota Pasuruan, dan Kota Surabaya)

13. Kalimantan Barat 1 kabupaten (Bengkayang)

14. Kalimantan Selatan 2 kabupaten (Tanah Bumbu dan Balangan)

15. Kalimantan Timur 1 kota (Kota Samarinda)

16. Kalimantan Utara 1 kabupaten dan 1 kota (Malinau dan Kota Tarakan)

17. Sulawesi Utara 1 kabupaten (Kepulauan Siau Tagulandang Biaro)

18. Sulawesi Selatan 1 kabupaten (Maros)

19. Sulawesi Tenggara 1 kabupaten (Muna Barat)

20. Gorontalo 1 kabupaten (Puhowato)

21. Sulawesi Barat 1 kabupaten (Pasangkayu)

22. Papua Barat 2 kabupaten (Manokwari dan Kaimana)

Baca juga: Patuhi MK, KPU akan Ubah Ambang Batas Pilkada Serentak 2024

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved