Pilkada Serentak 2024
43 Wilayah Pilkada Versus Kotak Kosong, KPU Perpanjang Masa Pendaftaran
KPU RI menyebutkan ada 43 wilayah yang hanya punya satu calon tunggal kepala daerah dalam agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyebutkan ada 43 wilayah yang hanya punya satu calon tunggal kepala daerah dalam agenda pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024.
Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin mengatakan data itu diambil dari Sistem Informasi Pencalonan (Silon) per Kamis (29/8), pukul 23.59 WIB, tepat sebelum penutupan pendaftaran calon kepala daerah.
Adapun wilayah Kabupaten Asmat, Papua Selatan tercatat ada dua pasangan calon yang mendaftar.
”Papua Selatan Kabupaten Asmat ada dua Paslon. Karena terkendala jaringan maka masih belum selesai di-upload ke Silon,” ujar Afif, Jumat(30/8).
Berikut daerah dengan satu pasangan calon dalam Pilkada 2024:
A. Pilkada Provinsi (1 Pilgub)
1. Papua Barat 1 paslon (calon Gubernur dan Wakil Gubernur)
B. Pilkada Kabupaten/Kota (5 Pilwalkot dan 37 Pilbup)
1. Aceh 2 kabupaten (Aceh Utara dan Aceh Taming)
2. Sumatera Utara 6 kabupaten (Tapanuli Tengah, Asahan, Pakpak Bharat, Serdang Berdagai, Labuhanbatu Utara, dan Nias Utara)
3. Sumatera Barat 1 kabupaten (Dharmasraya)
4. Jambi 1 kabupaten (Batanghari)
5. Sumatera Selatan 2 kabupaten (Ogan Ilir dan Empat Lawang)
6. Bengkulu 1 kabupaten (Bengkulu Utara)
7. Lampung 3 kabupaten (Lampung Barat, Lampung Timur, dan Tulang Bawang Barat)
Baca juga: Anggaran Pilkada Serentak 2024 Tembus Rp 41 Triliun
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.