Berita Timor Tengah Utara
Pilkada Timor Tengah Utara, Hari Pertama Tidak Ada Pasangan Calon Mendaftarkan Diri di Kantor KPU
dokumen yang diupload ke Silon belum lengkap. Oleh karena itu KPU Kabupaten TTU belum memberikan pelayanan.
Penulis: Dionisius Rebon | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Timor Tengah Utara, Petrus Uskono menyebut tidak ada pasangan bakal calon bupati dan wakil bupati di Kabupaten TTU yang mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran bakal calon peserta Pilkada Kabupaten TTU tahun 2024.
Ia menjelaskan bahwa, berdasarkan informasi yang mereka terima pasangan calon (paslon) Yoseph Falentino Dellasale dan Kamilus Elu akan mendaftarkan diri pada hari pertama pembukaan pendaftaran.
Meskipun demikian, Paslon Tulus batal mendaftarkan diri pada hari pertama karena dokumen yang diupload ke Sistem Informasi Pencalonan (Silon) belum lengkap.
Semua partai politik pengusung Paket Tulus telah mendatangi Kantor KPU Kabupaten TTU untuk mendiskusikan perihal pelaksanaan pendaftaran.
Baca juga: Pilkada Timor Tengah Utara, SK Bagi Bacabup dan Bacawabup Partai Hanura Masih Berproses di DPP
Namun, dokumen yang diupload ke Silon belum lengkap. Oleh karena itu KPU Kabupaten TTU belum memberikan pelayanan.
Meskipun belum ada bakal calon yang mendaftarkan diri pada hari pertama namun, pihaknya telah menerima informasi dari pasangan calon lain yang akan mendaftarkan diri pada hari kedua yakni Rabu, 28 Agustus 2024.
Paslon tersebut yakni; Valen Kebo-Kamilus Elu pada pukul 10.00 Wita dan pasangan calon F.X. Dwijajanto Tantry Senak dan Yohanes Gabriel Amsikan. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.