Berita Flores Timur
Dua Pencuri di Flores Timur Dibekuk Polisi, 3 Ponsel dan 10 Kartu SIM Jadi Bukti
kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban melaporkan ponsel dan alat cas hilang di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka.
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Aparat Polres Flores Timur membekuk dua terduga pelaku pencurian sejumlah ponsel atau handphone (hp).
Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab, mengatakan keduanya berinisial AW dan AD sudah diamankan dalam sel untuk menjalani pemeriksaan.
"Sudah ditahan. Korbannya enam orang, salah satu korban punya empat ponsel," katanya kepada wartawan, Rabu, 28 Agustus 2024.
Polisi telah menyita tiga 3 buah ponsel dan 10 kartu sim atau Simcard sebagai barang bukti.
Kuat dugaan dua pemuda itu mencuri lebih dari 9 ponsel. Sejumlah ponsel lainnya sudah terjual.
Lasarus menerangkan, kasus ini mulai terkuak setelah salah satu korban melaporkan ponsel dan alat cas hilang di Kelurahan Pohon Sirih, Kecamatan Larantuka.
"AD (inisial korban) datang melapor tindak pidana pencurian di rumahnya," ungkapnya.
AD menyimpan ponsel merk Redmi 6 A1 di atas regel pintu. Pria 46 tahun ini masih tidur namun dibangunkan RU (46) karena pintu dapur dalam keadaan terbuka.
"Saat ambil hp di atas regel, ternyata sudah tidak ada lagi, termasuk alat cas," tutur Lasarus. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di Google NEWS
Jenazah di Flores Timur Dijemput Keluarga, Korban Sakit Mental Usai Pulang Merantau |
![]() |
---|
Polisi Selidiki Praktek Jual-Beli Bantuan Bencana Lewotobi di Desa Ile Gerong |
![]() |
---|
Pernyataan Maksimus Masan Kian,Tidak Maju sebagai Ketua PGRI Flotim Ditolak Semua Ketua Cabang |
![]() |
---|
Kepala Dinas PMD Flores Timur, Paulus Petala Kaha Sebut Realisasi Dana Desa Capai 100 Persen |
![]() |
---|
Diduga Mabuk Miras, Pria di Flores Timur Tewas Usai Tabrak Deker |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.