Pilkada Sikka

Satlantas Polres Sikka Imbau Para Pendukung Paslon Agar Tertib Lalulintas Saat Konfoi ke KPU 

Sementara itu, untuk mobil bak terbuka dilarang untuk membawa penumpang karena mobil bak terbuka merupakan mobil untuk mengangkut barang.

Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO
Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong sedang memberikan himbauan di kantor DPC PDI-Perjuangan sebelum ratusan pendukung mengantar Paslon Bupati dan wakil bupati Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wodon ke KPU Sikka, Selasa 27 Agustus 2024. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Arnold Welianto

POS-KUPANG.COM, MAUMERE-Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sikka menghimbau kepada para pendukung pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Sikka yang akan Konfoi ke Kantor KPU agar mematuhi aturan lalulintas.

Imbauan ini disampaikan Kasat Lantas Polres Sikka AKP Ratna Yuda Tupong di kantor DPC PDI-Perjuangan sebelum ratusan pendukung mengantar Paslon Bupati dan wakil bupati Fransiskus Roberto Diogo dan Martinus Wodon ke KPU Sikka, Selasa 27 Agustus 2024.

Ia menyebutkan, Untuk kendaraan roda agar menggunakan helm bagi yang mengendarai kendaraan maupun yang dibonceng untuk menjaga keselamatan apabila terjadi kecelakaan.

Selain itu, untuk kendaraan roda dua dilarang untuk tidak menggunakan kenalpot racing dan tidak ada yang ugal-ugalan.

"Saya mohon kepada bapa mama agar selama konfoi selalu teratur dan terarah dan menaati aturan lalulintas,"ujarnya.

Ditegaskannya, apabila ditemukan pelanggaran maka akan ditindak petugas dengan melakukan tilang.

"Apabila tidak menggunakan helm maka kami akan tilang ditempat,"ujarnya.

Baca juga: Ratusan Pendukung Jalan Kaki Antar Robi Idong-Martinus Wodong Mendaftar di KPU Sikka

 Sementara itu, untuk mobil bak terbuka dilarang untuk membawa penumpang karena mobil bak terbuka merupakan mobil untuk mengangkut barang.

"Tidak boleh menggunakan mobil bak terbuka atau Pikap untuk mengangkut orang, kalau bisa gunakan mobil tertutup atau mobil bak terbuka yang ada atapnya yang sudah dikasih ijin oleh dinas perhubungan untuk mengangkut Manusia,"jelasnya . (*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved