Berita Sikka

Pilkada Sikka, KPU Tetapkan 245.187 Orang Sebagai DPS

Ia menekankan pentingnya setiap proses dan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk menjamin data pemilih yang berkwualitas.

Editor: Rosalina Woso
POS-KUPANG.COM/ARNOLD WELIANTO 
Suasana rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota di Aula Heindrich, Puskopdit Swadaya Maumere, Kabupaten Sikka. 

Laporan Reporter POS-KUPANG, Arnold Welianto 

POS-KUPANG.COM, MAUMERE - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sikka menetapkan 245.187 orang sebagai sebagai Daftar Pemilih Sementara (DPS) dalam pilkada Sikka.

Katua KPU Sikka Herimanto mengatakan, Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini setelah dilaksanakan rapat pleno terbuka rekapitulasi tingkat Kabupaten/Kota di Aula Heindrich, Puskopdit Swadaya Maumere.

Herimanto menyebutkan, 245.187 Daftar Pemilih Sementara (DPS) ini terdiri dari pemilih laki-laki sebanyak 115.733 orang dan perempuan, 129.454 yang tersebar di 556 TPS pada 194 Desa/kelurahan dari 21 Kecamatan Se-Kabupaten Sikka.

Ia menekankan pentingnya setiap proses dan tahapan penyusunan daftar pemilih untuk menjamin data pemilih yang berkwualitas.

Baca juga: Wisata NTT, Pantai Koka Spot Wisata Favorit di Kabupaten Sikka, Rute, Daya Tarik dan Harga Tiket

"Jadi setiap proses mulai dari masa pencoklitan, kemudian penyusunan dan rekapitulasi tingkat PPS dan PPK sampai penetapan DPS ini, untuk menjamin data yang dihasilkan benar-benar akurat dan termutahir," Katanya Senin 12 Agustus 2024.

Adapun rincian DPS PerKecamatan yakni, Kecamatan Paga (12.264), Mego (9.914), Lela (9.146), Nita (17.441), Alok (23.738), Palue (7.760), Nelle (4.773), Talibura (17.643), Waigete (18.514), Kewapante (11.16), Bola (8.214), Magepanda (9.840), Waiblama (6.126), Alok Barat (16.672), Alok Timur (24.558), Koting (5.136), Tanawawo (6.909), Hewokloang (7.060), Kangae (14.093), Doreng (8.891) dan Mapitara (5.359).

Hadir sebagai Peserta dalam kegiatan itu,  Ketua dan Divisi Data dari 21 PPK, Bawaslu Sikka, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta Pejabat Perwakilan dari Polres Sikka, Kodim 1603 Sikka, Lanal Maumere, dan Kejaksaan Negeri Sikka.(*)

Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved