Berita Sumba Timur
Datangi Kantor KPU Sumba Timur, Mahasiswa Cipayung Minta Kawal Putusan MK Nomor 70 Tentang Pilkada
putusan MK Nomor 70 dengan syarat calon gubernur/wakil gubernur di Pemilukada tahun 2024 sudah harus berusia 30 tahun saat mendaftar.
Penulis: Mutiara Christin Melany | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Christin Malehere
POS-KUPANG.COM, WAINGAPU - Puluhan mahasiswa organisasi Cipayung Plus menggelar aksi damai dengan menyambangi Kantor KPU Kabupaten Sumba Timur, Senin 26 Agustus 2024.
Organisasi Mahasiswa Cipayung antara lain Gerakan Mahasiswa Indonesia (GMKI), Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI), dan Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Sumba Timur.
Dalam aksinya, Koordinator Lapangan, Gusti Ranja Mayi menegaskan negara Indonesia adalah milik seluruh rakyat Indonesia dan bukan milik keluarga tertentu.
Pasalnya, penolakan DPR RI terhadap putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 70 adalah keputusan yang bertentangan dan bahkan menggelisahkan masyarakat.
Baca juga: Kecelakaan Maut di Sumba Timur, Empat Korban Meninggal, Lima Luka-Luka
Berkaitan dengan hal tersebut, para mahasiswa Cipayung meminta agar DPRD Kabupaten Sumba Timur ikut bersuara agar keputusan MK Nomor 70 ini dipatuhi dan dilaksanakan dalam Pemilukada 27 November 2024 mendatang.
Tuntutan lainnya dari para mahasiswa ini adalah meminta agar konstitusi Indonesia yang sudah diacak-acak oleh penguasa saat ini ditegakkan kembali.
Menanggapi hal tersebut, Ketua KPU Kabupaten Sumba Timur, Marthen Tanggu Rami bersama dua rekan komisioner menerima para mahasiswa di aula KPU Kabupaten Sumba Timur.
Marthen menegaskan apa yang menjadi kegelisahan mereka sesungguhnya sudah terselesaikan di tingkat pusat. Hal ini dibuktikan dengan telah dikeluarkannya PKPU Nomor 10 Tahun 2024 yang sudah merujuk secara jelas ke putusan MK Nomor 70 dengan syarat calon gubernur/wakil gubernur di Pemilukada tahun 2024 sudah harus berusia 30 tahun saat mendaftar.
"Rujukan PKPU 10 adalah putusan MK Nomor 70 sehingga teman-teman mahasiswa tidak perlu khawatir lagi," ungkapnya.
Pihaknya juga berterima kasih atas aksi mahasiswa cipayung menjadi bagian dari fungsi kontrol masyarakat dan akan tetap ditindaklanjuti, bahkan dilaporkan ke KPU RI.
Sebelumnya, aksi damai juga dilakukan oleh Mahasiswa Cipayung dengan mendatangi Kantor DPRD Kabupaten Sumba Timur.
Selama aksi damai berlangsung, para mahasiswa Cipayung mendapatkan pengawalan dari Personel Polres Sumba Timur dan berlangsung aman dan tertib. (zee)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.