Berita Flores Timur
Buka Mimbar Bebas, Ketua PKK Flores Timur Tantang Debat Bachtiar Lamawuran
Perseteruan suami Penjabat Bupati Flores Timur, Arif Rahman Ratuloli dengan Bachtiar Lamawuran semakin memanas
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Paul Kabelen
POS-KUPANG.COM, LARANTUKA - Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Flores Timur, Arif Rahman Ratuloli telah bersurat ke Polres Flores Timur untuk meminta ijin membuka mimbar bebas.
Mimbar bebas oleh suami Penjabat Bupati Flores Timur itu akan menjadi arena debat antara dirinya dengan Bachtiar Lamawuran setelah kegiatan Car Free Day.
Arif rupanya ingin beradu argumen melawan Bachtiar usai dirinya dituduh mengintervensi penempatan jabatan Kepala Dinas Perikanan Flores Timur. Tuduhan itu ditulis Bachtiar di beranda status facabook.
"Kan, bilang saya melepon orang, menjanjikan orang, itu kan tidak saya lakukan. Makanya saya undang Bachtiar yang menulis itu untuk datang menyampaikan," ujar Arif Rahman saat dihubungi, Sabtu, 24 Agustus 2024.
Baca juga: Chord dan Lirik Lagu Daerah NTT, Lagu Lawas Marmoce dari Flores Timur dinyanyikan Wens Kopong
Arif membuka mimbar bebas usai Car Free Day agar bisa disaksikan banyak orang. Tak hanya itu, forum itu juga menjadi ruang bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat serta persoalan.
Karena Bachtiar belum memenuhi permintaan debat, Mimbar Bebas pun batal dilaksanakan.
"Tidak jadi karena tidak hadir. Sudah ada ijin, polisi intel jaga," katanya.
Sementara Bachtiar Lamawuran, belum memberikan tanggapan saat dihubungi via sambungan telepon, Senin, 26 Agustus 2024 malam.
Lapor Polisi
Perseteruan suami Penjabat Bupati Flores Timur, Arif Rahman Ratuloli dengan Bachtiar Lamawuran semakin memanas setelah Arif melaporkan kasus dugaan fitnah.
Laporan itu buntut dari postingan Bachtiar Lamawuran pada kolom status facebook soal dugaan intervensi penempatan jabatan kepala dinas (Kadis)
Tidak terima dengan postingan Bachtiar yang dinilai menuduh, Arif Rahman lalu mendatangi Polres Flores Timur untuk membuta laporan pada, Kamis, 22 Agustus 2024.
Kepala Satuan Reskrim Polres Flores Timur, Iptu Lasarus Martinus Ahab, saat dikonfirmasi membenarkan laporan tersebut.
"Beliau (Arif Rahman) sudah datang dan buat laporan pengaduan resmi ke Polres," ujarnya, Senin, 26 Agustus 2024.
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.