Bansos
Bansos Berupa Barang dan Uang hingga Rp300 Ribu Kembali Cair?
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial terbaru baik berupa barang maupun berupa uang tunai dengan nominal Rp100.000 hingga Rp300.000.
POS-KUPANG.COM - Aneka ragam Bansos atau Bantuan Sosial untuk masyarakat yang terbilang rentan secara ekonomi masih akan dicairkan pemerintah melalui kementerian dan lembaga.
Pemerintah akan menyalurkan bantuan sosial terbaru baik berupa barang maupun berupa uang tunai dengan nominal Rp100.000 hingga Rp300.000.
Bansos yang sudah teralisasi di antaranya PKH BPNT, bantuan beras 10 Kg, Bantua Langsung Tunai Dana Desa, hingga bantuan bagi anak rawan stunting berupa telur dan daging ayam.
Dikutip dari Tribun Pontianak, adapun pada informasi pertama yaitu bantuan baru yang dimaksud yakni Bantuan Intervensi Kerawanan Pangan (IKP)'
Bansos ini akan diberikan pada KPM yang tercatat di Miskin Ekstrem P3KE dari Kementerian Kemenko PMK.
Nah, barangkali akan disusul penyalurannya oleh daerah-daerah lain yang ada di Indonesia, termasuk daerah Anda.
Diinformasikan bahwa bantuan ini akan dicairkan dimulai dari 20 kabupaten/kota melalui Kantor Pos.
Bantuan sosial yang kedua yakni bantuan langsung tunai atau BLT dengan besaran bantuan dari mulai Rp100.000 hingga Rp300.000.
Bantuan ini merupakan bantuan pengganti subsidi LPG 3 Kg bagi para KPM pengguna LPG tersebut.
Perlu dicatat bahwa KPM penerima Bansos ini merupakan KPM yang datanya sudah tercatat di data DTKS.
Jadi tidak tertutup kemungkinan bagi KPM PKH BPNT akan menerima Bansos ini.
KPM seperti apakah yang mendapat BLT Rp100.000 dan KPM seperti apa yang akan menerima BLT Rp300.000?
KPM yang menerima BLT Rp100.000 merupakan KPM tersebut dalam 1 rumah hanya memiliki 1 KK.
Sementara KPM yang akan menerima Rp300.000 yaitu KPM di mana dalam 1 rumah namun memiliki 3 KK atau kartu keluarga maka KPM tersebut akan menerima Rp300.000 dalam 1 rumah yang dimaksud. Jadi, intinya 1 KK Bansosnya Rp100.000.
BLT ini akan disalurkan sekitar awal tahun 2025 jadi saat ini belum terealisasi. Disalurkan melalui bank Himbara baik itu BNI, BNI, BRI atau pun Mandiri.
Bagi KPM yang tidak memiliki ATM bank Himbara nanti pencairannya melalui PT Pos Indonesia.
Demikian informasi mengenai Bansos terbaru selain PKH BPNT, semoga informasi ini bermanfaat. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.