Bansos
Bawaslu Awasi Pembagian Politik Uang Berkedok Bansos Pemerintah di Pilkada 2024
Hal itu disampaukan Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon pada Kamis (22/8/2024).
POS-KUPANG.COM, AMBON - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Maluku bakal mengawasi pembagian Bantuan Sosial (Bansos) yang dilakukan berbarengan dengan perhelatan Pilkada serentak tahun 2024.
Hal itu disampaukan Ketua Bawaslu Maluku Subair di Ambon pada Kamis (22/8/2024).
"Pada dasarnya Bawaslu mengawasi seluruh tahapan, termasuk agenda pemerintahan atau sosial yang dilakukan pada saat tahapan Pilkada," kata Subair dikutip dari TribunAmbon.com.
Dia menyebut, pembagian bantuan sosial pada masa Pilkada berpotensi disalahgunakan untuk menguntungkan atau merugikan salah satu atau sebagian dari peserta pemilihan.
"Jangan ada bantuan sosial atas nama pemerintah. Ini akan jadi pengawasan kita," tegasnya.
Menurutnya, pembagian Bansos ini bisa juga menjadi media politik uang yang dikemas dengan program pemerintah.
Sehingga, Bawaslu berharap partisipasi aktif dari seluruh elemen termasuk lapisan masyarakat agar dapat melaporkan ke Bawaslu jika merasa ada dugaan pelanggaran yang dilakukan saat tahapan Pilkada.
"Selain menjadi tanggungjawab kita, kami juga berharap pastisipasi aktif dari masyarakat untuk sama-sama mengawasi jalannya tahapan Pilkada," pintanya.
Selain itu, lanjut Subair, pihaknya juga fokus terhadap pengawasan baik soal kendala kondisi geografis maupun netralitas ASN.
"Kondisi geografis ini kan misalnya terkendala jaringan internet dan listrik. Jadi kita akan melakukan pengawasan khusus di daerah-daerah blank spot seperti ini," pungkas dia. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.