Berita NTT
Tanggapi RUU Pilkada, Pengamat Politik Undana Kupang Sebut Merusak Tatanan Demokrasi
Jika hari ini dibatalkan pembahasannya UU Pilkada, jangan cuma merespon reaksi masyarakat yang melakukan aksi di seluruh Indonesia
Penulis: Irfan Hoi | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Irfan Hoi
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Pengamat politik dari Universitas Nusa Cendana (Undana) Kupang, Yohanes Jimmy Nami mewanti-wanti kesewenangan yang dibuat DPR RI dengan membahas RUU Pilkada.
Jimmy Nami menyebut, DPR harus menjelaskan pentingnya pembahasan RUU Pilkada itu. Dia pertanyakan pembahasan yang dilakukan dengan waktu singkat, yang terkesan ingin menganulir keputusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Menurut dia, wakil rakyat itu perlu menyampaikan ke publik ihwal urugensi membahas RUU Pilkada. Jika tidak disampaikan rinci ke publik, marwah DPR ternodai.
"Kewenangan legislasi yang dimiliki DPR jangan sampai digunakan secara ugal-ugalan demi kepentingan politik tertentu," kata dia, Kamis 22 Agustus 2024.
Baca juga: Dekatkan Pelayanan bagi Masyarakat, UT Kupang Segera Resmikan SALUT di Sumba Barat Daya NTT
Bila memaksa, justru akan menurunkan citra DPR dimata publik. Baginya, Indonesia sebagai negara yang menganut sistem demokrasi Pancasila harus berlandaskan pada hukum.
"Jika hari ini dibatalkan pembahasannya UU Pilkada, jangan cuma merespon reaksi masyarakat yang melakukan aksi di seluruh Indonesia," ujarnya.
Namun demikian, perlu ada pendasaran kuat demokrasi dan penghargaan terhadap kedaulatan rakyat Indonesia. Jimmy Nami menilai DPR sedang memproduksi kegaduhan.
"Jangan sekali-sekali menghasilkan kebijakan yang malah menimbulkan kegaduhan dan merusak tatanan demokrasi," kata dia.
Pembahasan RUU Pilkada dalam waktu singkat itu tentu akan menguntungkan pihak tertentu. Ia bilang itu sangat sarat kepentingan.
"Bukan berbasis pada kebutuhan masyarakat umum apalagi eskalasi politik lokal menjadi sangat strategis dalam nuansa pilkada serentak 2024," paparnya. (fan)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.