Berita Kabupaten Kupang
Kapolsek Sulamu Bantu Warga Pantai Beringin Yang Alami Musibah Kebakaran
Polsek Sulamu bantu korban rumah terbakar Amelia Saduk Sura warga Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang
Penulis: Yohanes Alryanto Tapehen | Editor: Kanis Jehola
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ryan Tapehen
POS-KUPANG.COM, OELAMASI - Polsek Sulamu bantu korban rumah terbakar Amelia Saduk Sura warga Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang.
Rumah janda lansia Amelia Saduk Sura (82 terbakar pada Jumat 16 Agustus 2024 sekutar pukul 20.00 Wita yang menghanguskan seisi rumahnya.
Korban menurupakan warga RT 01 RW 01 Dusun I Desa Pantai Beringin Kecamatan Sulamu yang tinggal seorang diri di rumah tersebut.
Kejadian ini juga tidak dilaporkan kepada pihak kepolisian, namun atas inisiatif Kapolsek Sulamu Ipda Berthoanus L. Apelaby melakukan penyelidikan atas kejadian tersebut.
Saat mendatangi korban pada Rabu 21 Agustus 2024 di Desa Pantai Beringin, Kecamatan Sulamu, Kabupaten Kupang juga membawa bantuan Sembako kepada korban yang mengalami musibah rumah terbakar.
Selain menyerahkan bantuan suka rela tersebut Kapolsek Sulamu memberikan motifasi dan dukungan serta berharap agar ada pihak-pihak bersedia utk ikut serta berpartisipasi memberikan bantuan kepada korban tersebut guna membangun kembali rumah korban yang terbakar.
Baca juga: Usai Menang Perkara Pra Peradilan, Polsek Sulamu Limpahkan Berkas Penganiayaan ke Kejari
Pada kesempatan tersebut juga Kapolsek Sulamu memberikan Imbauan Kamtibmas kepada warga sekitar agar selalu waspada dan sedapat mungkin melakukan langkah antisipasi terkait kebakaran lahan dan hutan dilingkungan sekitar.
"Penyebab kebakaran rumah tersebut diduga bersumber dari Korsleting arus listrik didalam rumah korban dan pada saat kejadian korban sedang berada di rumah salah satu anaknya yang jaraknya kurang lebih 500 meter dari TKP tersebut," ungkap Ipda Berthoanus.
Terpisah, Sekertaris Desa Pantai Beringin Thony F Nilla, mengakui tak ada benda yang bisa diselamatkan dari musibah kebakaran tersebut.
Namun Pemdes juga tidak tinggal diam, mereka kemudian mendata seluruh kerugian korban lalu lalu berkoordinasi dengan Pemkab melalui dinas terkait seperti BPBD untuk tanggap darurat serta Disdukcapil untuk proses percetakan ulang administrasi kependudukan milik korban. (ary)
Ikuti berita POS-KUPANG.com di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.