Kabar Artis

Jessica Wongso  8 Tahun Meringkuk di Penjara, Usai Bebas Kebingungan Cara Pakai HP

Selama 8 tahun Jessica Kumala Wongso tak pernah pegang hp selama jalani masa hukuman selama 8 tahun tersebut

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Grid.ID
Jessica Kumala Wongso bebas 

POS KUPANG.COM -- Selama 8 tahun Jessica Kumala Wongso tak pernah pegang hp selama jalani masa hukuman selama 8 tahun tersebut .

Dan, kini  mantan terpidana kasus pembunuhan Mirna Salihin itu kebingungan menggunakan HP .

Bingung cara pakai HP usai 8 tahun dipenjara, tingkah Jessica Wongso malah bikin netizen terpecah dari dua kubu.

Lantas bagaimana reaksi netizen usai Jessica Wongso bebas dari penjara?

Ya, raut bahagia kini tengah terpancar di raut wajah Jessica Kumala Wongso .

Baca juga: Terungkap Aktivitas Jessica Kumala Wongso Selama di Penjara,Ajari Napi Lain Bahasa Inggris dan Yoga

Bagaimana tidak? Jessica Kumala Wongso dinyatakan bebas usai 8 tahun dipenjara karena kasus kopi sianida.

Jessica Wongso diketahui bebas bersyarat dari Lapas Pondok Bambu , Jakarta Timur, Minggu (18/8/2024).

Pengacara Jessica, Otto Hasibuan mengaku kaget saat kliennya dinyatakan bebas bersyarat.

Pasalnya, terdakwa kasus pembunuhan berencana terhadap Wayan Mirna Salihin itu sempat divonis 20 tahun penjara.

“Kami juga surprise, harusnya 20 tahun tapi sebelum 20 tahun dia bisa keluar,” ucap Otto Hasibuan dilansir dari Grid.ID.

Jessica Kumala Wongso diketahui mendapat remisi 58 bulan 30 hari.

Dirinya tetap harus menjalani wajib lapor dan bimbingan hingga tahun 2032 mendatang.

Baca juga: Jessica Kumala Wongso Tetap Wajib Lapor dan Baru Bebas Murni 27 Maret 2032 

Keluar dari penjara, beredar video saat Jessica Wongso kebingungan cara pakai HP.

Hal itu diketahui dari unggahan di akun Instagram @pembasmi.kehaluan.reall pada Senin (19/08/2024).

Di unggahan itu, Jessica tampak sedang makan bersama tim kuasa hukumnya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved