Kabar Artis

Vicky Kharisma Digugat Cerai Acha Septriasa, Begini Nasib Hak Asuh Anak dan Harta Gono Gini

Sang artis sudah gugat sejak 4 bulan lalu. Sang artis pun tak banyak membagikan kemelut rumah tangganya yang kini telah retak

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
Instagram/@septriasaacha
Hak asuh anak dan harta gono gini Acha Septriasa dan Vicky Kharisma 

POS KUPANG.COM -- Acha Septriasa menggugata cerai sang suami  Vicky Kharisma .

Sang artis sudah gugat sejak 4 bulan lalu. Sang artis pun tak banyak membagikan kemelut rumah tangganya yang kini telah retak. Lalu, bagaimanakah nasib hak asuh anak dan harta gono gini milik keduanya?

Pernikahan Acha Septriasa dan Vicky Kharisma kini telah kandas. Diketahui bahwa Acha telah mengugat cerai sang suami sejak 4 bulan lalu.

Ditelusuri melalui sistem informasi penelusuran perkara (SIPP), perceraian Acha Septriasa dan Vicky Kharisma disahkan pada 19 Mei 2025. Dalam surat putusan tersebut, tertuang bahwa Acha Septriasa yang menggugat cerai Vicky Kharisma.

"Mengabulkan gugatan penggugat dengan verstek," bunyi putusan cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma dikutip Grid.ID, Kamis (7/8/2025).

Kabar Acha Septriasa gugat cerai Vicky Kharisma ini tentunya mengejutkan publik. Bagaimana tidak, pasangan selebritis ini dikenal sangat harmonis dan jauh dari gosip miring.

Baca juga: Acha Septriasa & Vidi Aldiano Ternyata Hidup dengan Satu Ginjal, Ini Cara Jaga Kesehatan Organ Ini

Sebelumnya, kabar Acha Septriasa bercerai dari Vicky Kharisma mencuat setelah bintang film Heart itu menuliskan komentar di salah satu postingan. Acha Septriasa menyebut akan melakukan co-parenting dengan Vicky Kharisma terhadap putri tunggal mereka, Bridgia Kalina Kharisma.

"Co-parenting at its finest.. Thanks Vic," tulisnya di akun Instagram pribadinya @septriasaacha, Rabu (6/8/2025).

Setelah isu ini mencuat, publik pun bertanya-tanya tentang penyebab perceraian hingga nasib hak asuh serta harta gono gini Acha Septriasa. Humas Pengadilan Agama Jakarta Pusat, Ira Puspita Sari pun angkat bicara mengenai putusan perceraia Acha Septriasa dan Vicky Kharisma.

Ira tidak bisa membeberkan motif Acha menggugat cerai Vicky, karena semua sudah tertuang dalam putusan cerai yang diunggah di website Mahkamah Agung.

"Tapi yang jelas Acha Hanya mengajukan cerai gugat saja, tidak ada harta gono gini atau harta bersama," ucap Ira dikutip dari Wartakotalive, Jumat (8/8/2025).

Mengenai hak asuh anak, Ira menyebut Acha Septriasa tidak memasukkannya dalam poin gugatan cerai, terhadap Vicky Kharisma.

"Tidak ada, tapi dalam UU Hak asuh anak ada di ibunya dan Vicky tidak ada keberatan," ujarnya.

Ira pun menceritakan bahwa sidang cerai Acha Septriasa dan Vicky Kharisma hanya berjalan satu kali saja dan diputus cerai, dikarenakan Vicky berada di luar negeri. Sidang dibutuhkan waktu enam bulan setelah pendaftaran gugatan cerai, karena Pengadilan Agama Jakarta Pusat menjalankan proses surat rogatori.

Surat rogatori adalah permintaan resmi dari pengadilan di satu negara kepada pengadilan di negara lain untuk meminta bantuan hukum, khususnya dalam pengumpulan bukti atau penyampaian proses hukum.

Halaman
12
Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved