Berita Timor Tengah Utara
Dukung Maksimalisasi Perekaman e-KTP Jelang Pilkada 2024, Kapolres TTU Sambangi Kantor Disdukcapil
Kapolres TTU menemui Kadis Dukcapil Kabupaten TTU, Richardus E. Taolin, S. E untuk membahas tentang maksimalisasi perekaman data kependudukan
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Dionisius Rebon
POS-KUPANG.COM, KEFAMENANU - Kapolres Timor Tengah Utara, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengunjungi Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Selasa 20 Agustus 2024. Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan dokumen kependudukan bagi warga yang akan berpartisipasi dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres TTU menemui Kadis Dukcapil Kabupaten TTU, Richardus E. Taolin, S. E untuk membahas tentang maksimalisasi perekaman data kependudukan khususnya bagi masyarakat Kabupaten TTU yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP) menjelang pelaksanaan Pilkada Kabupaten TTU 2024.
Saat diwawancarai POS-KUPANG.COM, Kapolres TTU, AKBP Mohammad Mukhson, S. H., S. I. K., M. H mengatakan, pihaknya menyambangi Kantor Dukcapil Kabupaten TTU untuk memberikan dukungan terhadap Dukcapil dan masyarakat untuk aktif melakukan perekaman e-KTP. Namun, antusiasme masyarakat untuk melakukan perekaman e-KTP dan data kependudukan lainnya belum maksimal.
"Memang masyarakat kita yang perlu selalu diimbau dan diajak untuk kita bantu proses perekaman e-KTP,"
ujarnya.

Dalam rapat koordinasi bersama Kemenkopolhukam, ada sebuah aspek yang masih melekat pada masyarakat Kabupaten TTU yakni kesadaran menggunakan hak pilih belum maksimal.
Melalui dukungan pelaksanaan perekaman e-KTP secara masif, kesadaran masyarakat untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu dan Pilkada bisa ditingkatkan.
Kunjungan tersebut juga bertujuan menindaklanjuti instruksi Kapolda NTT bahwa Polri tidak hanya fokus pada pengamanan, melainkan juga membantu semua stakeholder menyukseskan Pilkada.
"Supaya proses Pilkada Kabupaten TTU bisa berjalan aman, jujur, adil, lancar dan tertib," ucap AKBP Mukhson.
Baca juga: Dinas Dukcapil Alor Buka Pelayanan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilu Hingga 13 Februari Malam
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten TTU, Richardus E. Taolin, S. E menyampaikan terima kasih kepada Kapolres TTU yang telah memberikan perhatian serius terhadap maksimalisasi perekaman e-KTP di Kabupaten TTU.
Baginya, kehadiran Kapolres TTU di Kantor Dukcapil Kabupaten TTU memberikan banyak sekali solusi untuk memaksimalkan proses perekaman e-KTP.
Dikatakan Erwin, Disdukcapil Kabupaten TTU terus berupaya mendorong masyarakat Kabupaten TTU yang telah berumur 17 tahun atau sudah memenuhi persyaratan untuk menggunakan hak pilih dalam Pemilu, bisa melakukan perekaman e-KTP.
Berdasarkan DP4 yang diberikan oleh Dirjen Dukcapil, pada tahun 2024 ini Kabupaten TTU mengalami peningkatan secara khusus bagi mereka yang berusia 17 tahun ke atas tanggal 14 Februari yang lalu.
Berkat bantuan Kapolres TTU dan jajaran, Dukcapil Kabupaten TTU berhasil melakukan perekaman e-KTP nyaris mencapai 100 persen dari target 5.000 lebih penduduk yang belum memiliki dokumen kependudukan.
Saat ini, lanjutnya, yang menjadi target Disdukcapil Kabupaten TTU adalah mereka yang tanggal kelahirannya 15 Februari hingga sebelum 27 November genap 17 tahun bisa melakukan perekaman e-KTP secepatnya. (*)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.