NTT Memilih

Dinas Dukcapil Alor Buka Pelayanan Perekaman KTP Elektronik untuk Pemilu Hingga 13 Februari Malam

Pada perekaman e-KTP ini menurut Salmay, Dukcapil Alor memiliki 4 alat perekam dan dioperasikan di Kantor Dukcapil dan di Pulau Pantar.

Penulis: Rosalia Andrela | Editor: Oby Lewanmeru
POS-KUPANG.COM/ ROSALIA ANDRELA
Warga Kabupaten Alor melakukan perekaman e-KTP di Disdukcapil Kabupaten Alor. 

Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Rosalia Andrela

POS-KUPANG.COM, KALABAHI - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Alor (Dukcapil Alor) membuka pelayanan perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) untuk Pemilu 2024 hingga tanggal 13 Februari 2024 malam.

Kepada POS-KUPANG.COM, Metusalak Salmay, S.H., selaku Kepala Dinas Dukcapil Alor mengatakan hingga saat ini tersisa 2.899 pemilih yang belum lakukan perekaman.

“Sampai hari ini tanggal 12 Februari 2024 pukul 12.00 Wita pemilih yang belum melakukan perekaman tersisa 2.899 orang,” ujar Salmay saat dihubungi Senin, 12 Februari 2024.

Lebih lanjut Salmay mengatakan untuk mengakomodir pemilih yang belum lakukan perekaman e-KTP, Dukcapil Alor membuka pelayanan hingga 13 Februari 2024 malam.

“Terkait perekaman e-KTP untuk Pemilu 2024 dilayani sampai tanggal 13 Februari 2024 malam,” kata Salmay.

Baca juga: Pemilih Pemula di Alor Capai 10.711, Disdukcapil Alor Mobilisasi Perekaman KTP-El di Sekolah


Pada perekaman e-KTP ini menurut Salmay, Dukcapil Alor memiliki 4 alat perekam dan dioperasikan di Kantor Dukcapil dan di Pulau Pantar.

“Kita punya 4 alat perekam. Dua alat kita gunakan di Kantor Dukcapil Alor, dan dua lainnya kami gunakan untuk melakukan perekaman di Pulau Pantar bersama petugas Dukcapil mengakomodir pemilih yang belum memiliki e-KTP. Kita berharap perekaman ini bisa berjalan dengan lancar dan aman,” ungkapnya. 

Salmay juga bekerja sama dengan Camat, Kepala Desa, Lurah, dan perangkat desa dan kecamatan untuk menghimbau dan mengajak pemilih yang belum melakukan perekaman agar segera ke Dukcapil Alor agar bisa memperoleh haknya sebagai pemilih di Pemilu 2024. (cr19)

Ikuti berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

 

Sumber: Pos Kupang
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved