Pilkada Manggarai Timur
Tidak Memenuhi Syarat Dukungan Minimal, Paket MERDU Dinyatakan Tidak Lolos Daftar di KPU
Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konrad Sandur, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, melalui pesan WhatsApp dari Labuan Bajo
Penulis: Robert Ropo | Editor: Eflin Rote
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Bakal Calon (Balon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur periode 2024-2029 Yoseph Marto dan Heremias Dupa atau Paket MERDU yang maju melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024 dinyatakan tidak lolos karena tidak memenuhi syarat dukungan minimal.
Kepastian Paket MERDU tidak lolos pasca KPU Kabupaten Manggarai Timur menggelar Rapat Pleno Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual (Verfak) Kedua Dukungan Bakal Paslon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Manggarai Timur melalui jalur perseorangan pada Pilkada 2024, Minggu 18 Agustus 2024 kemarin.
Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konrad Sandur, menyampaikan itu kepada POS-KUPANG.COM, melalui pesan WhatsApp dari Labuan Bajo ke Borong, Senin 19 Agustus 2024.
Konrad menerangkan, berdasarkan rekapitulasi akhir hasil verifikasi persyaratan (verfak) dukungan minimal bakal pasangan calon bupati dan wakil Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur Yoseph Marto dan Heremias Dupa.
Dimana jumlah dukungan berdasarkan hasil verfak kesatu yang memenuhi syarat atau MS sebanyak 12.920 dan tidak memenuhi syarat atau TMS 8.893 KTP.
Kemudian dilakukan tahap perbaikan oleh paket perseorangan itu dan selanjutnya dilakukan verfak kedua dimana dukungan yang MS sebanyak 8.182 dan TMS sebanyak 1.447 KTP dukungan dengan total keseluruhan 21.102 MS dan 10.340 dinyatakan TMS.
Baca juga: Rumah Tinggal di Lempang Paji Manggarai Timur Terbakar, Kasmirus Sima Rugi Ratusan Juta Rupiah
Konrad menerangkan, dilihat dari syarat dukungan yang MS tidak mencapai syarat dukungan minimal sebanyak 21.661 KTP, maka status akhir dukungan dari Paket MERDU untuk status jumlah dukungan akhir tidak memenuhi syarat dukungan minimal dan dinyatakan tidak lolos tahap selanjutnya karena hanya mampu MS sebanyak 21.102 KTP.
Sedangkan untuk sebaran dukungan dari Paket MERDU, terang Konrad, dari hasil verifikasi akhir sebaran kecamatan dengan dukungan MS yang tersebar di 12 kecamatan yang ada di Kabupaten Manggarai Timur dari 7 kecamatan sebaran minimal.
Karena itu, terang Konrad, Paket MERDU tidak bisa selanjutnya mendaftar di KPU untuk maju pada Pilkada Manggarai Timur 2024 sebab tidak memenuhi syarat dukungan minimal sesuai ketentuan yang berlaku dari KPU. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
| Pilkada Manggarai Timur Kondusif, AKBP Suryanto: Ini Kinerja Semua Pihak Termasuk Masyarakat |
|
|---|
| AKUR Sampaikan Terima Kasih Untuk Paslon Lawan dan Ajak Bergandengan Tangan Bangun Manggarai Timur |
|
|---|
| Hasil Pilkada Manggarai Timur, Paket AKUR Unggul Sementara Dengan Perolehan 51.178 Suara |
|
|---|
| Besok, 10 Kecamatan di Manggarai Timur Gelar Pleno Rekapitulasi Suara |
|
|---|
| Ungkapan Hati Agas Andreas Calon Bupati Manggarai Timur Paket AKUR Sikap Hasil Hitung Cepat |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Paket-MERDU-Yoseph-Marto-Heremias-Dupa.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.