Pilkada Manggarai Timur
Hasil Pilkada Manggarai Timur, Paket AKUR Unggul Sementara Dengan Perolehan 51.178 Suara
terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan
Penulis: Robert Ropo | Editor: Rosalina Woso
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Robert Ropo
POS-KUPANG.COM, BORONG - Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur, Agas Andreas dan Tarsisius Sjukur atau paket AKUR unggul sementara dari perolehan suara atas hasil Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur pada Pemilihan 27 November 2024 kemarin.
Ada pun Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Rekapitulasi Perhitungan Suara itu berlangsung di Aula KPU Kabupaten Manggarai Timur, Rabu 4 Desember 2024 dari pagi hingga sore hari.
Rapat pleno ini dipimpin langsung oleh Ketua KPU Kabupaten Manggarai Timur, Jefri Guido Bedo didampingi 4 anggota. Hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Manggarai Timur Zakarias Gara bersama anggota Bawaslu, para saksi dari masing-masing Paslon.
Dalam proses rapat pleno berlangsung dijaga ketat oleh aparat keamanan dari Polres Manggarai Timur, TNI dari Kodim 1612 Manggarai dan Brimob yang dipimpin langsung oleh Kapolres Manggarai Timur AKBP Suryanto. Pleno itu berlangsung aman dan lancar.
Baca juga: Bawaslu Manggarai Timur Tidak Temukan Poltik Uang dan Sembako Malam Jelang Pemungutan Suara
Ada pun perolehan suara berdasarkan berita acara dan sertifikat hasil perhitungan perolehan suara dimana Suara Bupati dan Wakil Bupati Manggarai Timur paket HARUM (Siprianus Habur-Lucius Modo) nomor urut 1 memperoleh 43.881 suara, paket nomor 2 AKUR (Agas Andreas-Tarsisius Sjukur) memperoleh 51.178 suara.
Paket nomor 3 ELEMEN (Elphy Tote-Mensi Anam) memperoleh 40.841 suara. Dan paket nomor 4 MERDU (Yoseph Marto-Heremias Dupa) memperoleh 7.729 suara.
Sedangkan untuk perolehan suara gubernur dan wakil gubernur berdasarkan hasil Rapat Pleno hasil rekapitulasi perhitungan suara, dimana untuk paket nomor 1 Ansy-Jane memperoleh 61.124.
Paket nomor 2 Melky-Jhoni memperoleh 53.948 suara. Dan Paket nomor 3 SIAGA memperoleh 28.120 suara.
Anggota KPU Kabupaten Manggarai Timur, Konrad Sandur kepada TRIBUNFLORES.COM, Rabu malam, mengatakan, penetapan pasangan calon bupati dan wakil bupati terpilih belum dilaksanakan.
Ketua Devisi Teknis KPU Kabupaten Manggarai Timur ini menerangkan, terkait penetapan paslon terpilih berdasarkan peraturan KPU nomor 18 Tahun 2024 pada pasal 57 menerangkan, pertama penetapan Pasangan Calon terpilih dilakukan dengan ketentuan, (a) tidak terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 hari setelah KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota melalui KPU memperoleh surat pemberitahuan dari Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai registrasi perkara perselisihan hasil Pemilihan dalam buku registrasi perkara konstitusi, atau
b) terdapat permohonan perselisihan hasil Pemilihan, paling lama 3 hari setelah putusan Mahkamah Konstitusi dibacakan. (rob)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM Lainnya di GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.