Oknum Polisi Bacok Istri
Polisi di Kupang NTT Lakukan KDRT Terhadap Istri Gunakan Parang
Melihat istrinya terluka, pelakusegera menutup luka tersebut dengan baju kaos dan membawa korban ke RS Leona untuk mendapatkan pertolongan medis.
Penulis: Ray Rebon | Editor: Oby Lewanmeru
Laporan Reporter POS-KUPANG.COM, Ray Rebon
POS-KUPANG.COM, KUPANG - Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) kembali terjadi di Kota Kupang, kali ini melibatkan seorang anggota kepolisian.
Bripka YM, yang bertugas di Polda NTT, diduga menganiaya istrinya, YIS, dengan menggunakan senjata tajam berupa parang.
Insiden ini terjadi pada Kamis, 15 Agustus 2024, sekitar pukul 10.30 WITA di rumah mereka di Jln. HTI, Kelurahan Maulafa, Kecamatan Maulafa, Kota Kupang.
Berdasarkan keterangan Kabidhumas Polda NTT, Kombes Pol. Ariasandy kepada POS-KUPANG.COM, Senin 19 Agustus 2024, kejadian bermula saat Bripka YM menanyakan keberadaan anak mereka, CM (16), kepada istrinya.
Kata Ariasandy, berdasarkan penjelasan Istrinya, bahwa anak mereka sedang berada di sekolah untuk mengikuti lomba fashion show dalam rangka memperingati HUT ke-79 Republik Indonesia.
Namun, jawaban tersebut memicu ketegangan. Pelaku berencana menghubungi petugas keamanan sekolah tempat anaknya bersekolah, tetapi niatnya ditolak oleh korban yang khawatir akan mempermalukan anak mereka.
Ketegangan semakin memuncak hingga pelaku emosi dan mengambil parang dari lemari pakaian.
Menurut penjelasan Kombes Pol. Ariasandy, pelaku mengancam istrinya dengan mengatakan, "Saya potong kau, saya sudah terlalu sabar dengan lu jadi jangan terlalu tipu saya"
Korban kemudian mencoba merebut parang tersebut, namun usaha ini berakhir dengan pergelutan yang menyebabkan luka sayatan serius pada empat jari tangan kirinya.
Melihat istrinya terluka, pelakusegera menutup luka tersebut dengan baju kaos dan membawa korban ke RS Leona untuk mendapatkan pertolongan medis.
Baca juga: BREAKING NEWS: Mabuk Miras, Oknum Polisi di Kupang Aniaya Istri Gunakan Parang
Selama berada di rumah sakit, kobann menghubungi keluarganya, yang menyarankan agar ia dipindahkan ke RSB Titus Uly Kupang untuk penanganan lebih lanjut.
Keluarga juga mendesak agar peristiwa ini dilaporkan ke Bidpropam Polda NTT. (*)
Ikuti Berita POS-KUPANG.COM lainnya di GOOGLE NEWS

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.