Kabinet Indonesia Maju
Profil Supratman Andi Agtas, Menkumham yang Gantikan Yasonna Laoly
Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly.
POS-KUPANG.COM, JAKARTA - Dua bulan jelang lengser, Presiden Joko Widodo (Jokowi) melakukan reshuflle atau perombakan kabinet. Jokowi melantik Supratman Andi Agtas menjadi Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) di Istana Negara pada Senin (19/8/2024).
Politikus Partai Gerindra itu menggatikan posisi yang sebelumnya ditempati oleh politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Yasonna Laoly.
Lantas bagaimana jejak karier Supratman Andi Agtas di bidang hukum?
Pria kelahiran Soppeng, Sulawesi Selatan, 55 tahun lalu tersebut ternyata bergelar doktor ilmu hukum dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar.
Supratman juga menempuh pendidikan strata satu dan magister di bidang ilmu hukum. Dia memeroleh gelar sarjana dari UMI Makassar dan Magister ilmu hukum dari Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar.
Tak hanya bergelar doktor di bidang ilmu hukum, Supratman Andi Agtas tercatat sebagai pengajar atau dosen di fakultas hukum Universitas Tadulako periode 1998-2012.
Dia juga pernah menggeluti profesi sebagai pengacara atau advokat sebelum terjun ke dunia politik Tanah Air dan bergabung dengan Partai Gerindra.
Terjun ke dunia politik, Gerindra sukses membawa Supratman melenggang ke Senayan sebagai anggota DPR RI periode 2014-2019. Saat itu, Supratman didapuk menjadi Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR.
Gerindra kembali mempercayakan posisi tersebut kepada putra asli Sulawesi Selatan ini pada periode keduanya lolos ke Senayan.
Total, Supratman Andi Agtas dua periode dipercaya menduduki jabatan Ketua Baleg DPR RI oleh Gerindra, periode 2014-2019 dan 2019-2024.
(kompas.com)
Ikuti berita POS-KUPANG.COM di GOOGLE NEWS
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kupang/foto/bank/originals/Supratman-Andi-Agtas_012.jpg)