Kabar Artis

Cut Intan Nabila 5 Tahun Bungkam soal KDRT,Kini Tegas Ingin Penjarakan Armor Toreador,Ini Alasannya

Cut Intan Nabila Harus menahan sakit selama 5 tahun sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT

Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
via Grid.ID
Armor Toreador dan Cut Intan Fadila 

"Saya ingin meluruskan berota simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.

Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis.

Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.

Selain itu ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepettiga.

Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.*

Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS

Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.Id  

Sumber: Grid.ID
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved