Kabar Artis
Cut Intan Nabila 5 Tahun Bungkam soal KDRT,Kini Tegas Ingin Penjarakan Armor Toreador,Ini Alasannya
Cut Intan Nabila Harus menahan sakit selama 5 tahun sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
"Saya ingin meluruskan berota simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Selain itu ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepettiga.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.Id
Berita Terkait
Berita Terkait:#Kabar Artis
Putrinya Disebut Anak Pelakor, Ahmad Dhani Murka Hingga Suami Mulan Jameela itu Singgung Bukti |
![]() |
---|
Titiek Puspa Mengucapkan Kalimat ini yang Membuat Anak-anak Ikhlas Melepas Kepergiannya |
![]() |
---|
Ari Lasso dan Vitta Dessy Cerai Setelah 25 Tahun Menikah, Diumumkan di Instagram |
![]() |
---|
Agnez Mo Disebut Ahmad Dhani Cuma Omon-omon Singgung Soal Tak Ada Bukti: Salah Jangan Ngeyel |
![]() |
---|
Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan dari Sang Ayah Usai Jadi Korban Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.