Kabar Artis
Cut Intan Nabila 5 Tahun Bungkam soal KDRT,Kini Tegas Ingin Penjarakan Armor Toreador,Ini Alasannya
Cut Intan Nabila Harus menahan sakit selama 5 tahun sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT
Penulis: Alfred Dama | Editor: Alfred Dama
POS KUPANG.COM -- Cut Intan Nabila Harus menahan sakit selama 5 tahun sebagai korban Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau KDRT .
Kini, Cut Intan Nabila sudah tak tahan lagi dan ingin memenjarakan sang suami Armor
Kini, kasus KDRT yang dialami selebgram Cut Intan Nabila saat ini masih menjadi sorotan publik.
Saat ini Armor Toreador sudah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia mengaku telah melalukan KDRT lebih dari lima kali sejak tahun 2020.
Namun apa alasan Cut Intan Nabila baru mengungkap KDRT yang dilakukan suaminya usai bungkam selama 5 tahun?
Baca juga: Cut Intan Nabila Ungkap Kondisi 3 Anak Usai Jadi Saksi dan Korban KDRT, Bolak Balik ke Rumah Sakit
Melansir dari Tribun Seleb, Cut Intan Nabila akhirnya buka suara soal alasan dirinya menutupi KDRT yang dialaminya selama 5 tahun.
Melalui unggahan di akun Instagram miliknya, Intan mencoba menutupi kekerasan yang ia alami lantaran masih berharap suaminya berubah menjadi lebih baik lagi.
"Bismillahirrahmanirrahim.. Maafkan jika selama 5 tahun ini saya selalu menutup diri atas KDRT yang saya alami dari keluarga dan sahabat-sahabat terdekat saya."
"Karena saya selalu bergelut dengan pikiran dan hati saya, bahwa dia bisa berubah," ungkapnya.
Namun kenyataan tak sesuai dengan harapannya.
Armor justru terus melakukan kekerasan pada dirinya.
Baca juga: Cut Intan Nabila Diminta Cabut Laporan Alasan Demi Anak, Keluarga Armor Ketar-ketir Ingin Damai
Hal itu yang akhirnya membuat dirinya mantap melaporkan perbuatan suaminya pada pihak yang berwajib.
Selain hal itu, Intan juga memberi klarifikasi terkait isu dirinya yang akan cabut laporan pada Armor.
Ia mengatakan bahwa proses hukum akan terus berlanjut.
"Saya ingin meluruskan berota simpang-siur di luar sana terkait kasus saya di mana kasus ini masih terus berjalan sesuai dengan prosedur hukum yang ada," ujarnya, dikutip dari Kompas.com.
Armor Toreador dijerat dengan pasal berlapis.
Ia dijerat dengan Pasal 44 ayat 2 UU No.23 Tahun 2004 tentang kekerasan dalam rumah tangga dengan ancaman 10 tahun penjara.
Selain itu ia juga dijerat dengan Pasal 80 UU No. 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU 23 tahun 2002 terkait kekerasan terhadap anak dengan ancaman 4 tahun 8 bulan ditambah sepettiga.
Kemudian Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara.*
Baca berita lain di Pos Kupang.com KLIK >>> GOOGLE.NEWS
Sebagian artikel ini sudah tayang di Grid.Id
Putrinya Disebut Anak Pelakor, Ahmad Dhani Murka Hingga Suami Mulan Jameela itu Singgung Bukti |
![]() |
---|
Titiek Puspa Mengucapkan Kalimat ini yang Membuat Anak-anak Ikhlas Melepas Kepergiannya |
![]() |
---|
Ari Lasso dan Vitta Dessy Cerai Setelah 25 Tahun Menikah, Diumumkan di Instagram |
![]() |
---|
Agnez Mo Disebut Ahmad Dhani Cuma Omon-omon Singgung Soal Tak Ada Bukti: Salah Jangan Ngeyel |
![]() |
---|
Ashanty Terancam Kehilangan Harta Warisan dari Sang Ayah Usai Jadi Korban Mafia Tanah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.